Anas Urbaningrum Diprediksi Gabung Moeldoko Hadapi Partai Demokrat
Anas Urbaningrum diperkirakan akan bergabung dengan Moeldoko untuk menyerang Partai Demokrat.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum diperkirakan akan bergabung dengan Moeldoko untuk menyerang Partai Demokrat.
"Sangat mungkin (Anas dan Moeldoko bergabung menyerang Demokrat kubu AHY) karena lawan itu kan kalau sendirian agak kesulitan tapi kalau bergabung bisa lebih kuat," kata Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, saat dihubungi TribunJakarta.com, Rabu (5/4/2023).
Anas yang berstatus terpidana kasus korupsi bakal bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Selasa (11/4/2023).
Anas mendekam di jeruji besi saat dia masih menjabat Ketua Umum Partai Demokrat.
Selama jadi pesakitan, sosok Anas banyak dipersepsikan publik sebagai korban politik dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca juga: Demokrat: Akan Kami Layani Moeldoko dengan Konstitusional, Anas Urbaningrum Hanyalah Masa Lalu
Karenanya, banyak pihak menunggu apakah setelah bebas Anas akan 'bernyanyi' untuk membuka masa lalu Demokrat.
Di sisi lain, saat ini Moeldoko tengah mengajukan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung untuk menggugat putusan kasasi dalam kasus KLB Demokrat.
"Di politik tidak ada yang tidak mungkin. Kalau keinginannya sama maka itu bisa saja terjadi bertemu untuk menyerang Demokrat secara bersama-sama," ujar Ujang.
Disampaikan Ujang, bila nantinya Anas berani bermanuver membuka kasus-kasus yang diduga melibatkan Demokrat saat berkuasa di era SBY, maka hal itu akan membuat elektabilitas Demokrat terancam tergerus.
"Karena Anas ada ada di dalamnya Demokrat saat itu sehingga apa yang disampaikan Anas pasti berpengaruh.
Tetapi kalau Anas diam atau tidak punya keberanian utk mengungkap kasus maka Demokrat akan stabil-stabil saja," ucap Ujang.
Jejak Kasus Anas Urbaningrum
Untuk diketahui, Anas Urbaningrum tersandung kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang pada 2013 silam.
Saat itu, Anas masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Tak lama dia pun hengkang dari partai berlambang bintang mercy tersebut.
Vonis terhadap Anas dijatuhkan pada September 2014. Saat itu, Majelis Halim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menghukum Anas 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.
Anas dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang dan proyek APBN lainnya.
Tak terima atas vonisnya, Anas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Hukumannya lantas dipangkas menjadi 7 tahun penjara.
Belum juga puas, pada pertengahan 2015 Anas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Oleh MA, hukumannya justru diperberat menjadi 14 tahun penjara.
Namun, lima tahun berselang, MA mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Anas. Hukuman Anas disunat 6 tahun sehingga hanya tersisa 8 tahun penjara.
Baca juga: Anas Urbaningrum Dijadwalkan Bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung pada 11 April 2023, Mundur Sehari
Manuver Anas Jelang Bebas
Jelang akhir masa hukumannya, Anas bermanuver bersama loyalisnya.
Muncul baliho raksasa yang memuat foto Anas, hingga beredar surat tulisan tangan mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu.
Terkait ini, Gede Pasek mengatakan, baliho tersebut merupakan inisiatif dari rekan-rekan Anas. Pasek mengaku, bukan partainya yang memasang reklame tersebut.
"Kita nggak bisa melarang karena memang banyak temannya Mas Anas," katanya kepada Kompas.com, Kamis (2/3/2023).
Saat ditanya apakah reklame itu sengaja dipasang di dekat rumah SBY, Pasek menyebut, baliho serupa tak hanya terpampang di Cibubur saja, tetapi juga wilayah lainnya.
"Ada juga baliho dipasang di Jawa Timur dengan tulisan dan desain yang beda," ujarnya.
Tulis surat
Baru-baru ini Anas juga menulis surat soal rencana kepulangannya. Surat yang ditulis tangan itu diunggah di akun Twitter milik Anas @anasurbaningrum, Rabu (1/3/2023).
Gede Pasek mengonfirmasi surat tersebut ditulis langsung oleh Anas dari dalam sel Lapas Sukamiskin.
"Iya memang benar. Surat itu dititipkan ke teman yang pas ke sana (Lapas Sukamiskin) membesuk. Lalu di-share oleh teman-teman juga selain di akun Twitter beliau oleh admin," kata Pasek.
Selain soal kepulangan, lewat suratnya, Anas juga menyinggung ihwal kezaliman dan kriminalisasi.
Dia juga menuliskan tentang perjuangan mencari keadilan.
Sumber: Tribun Jakarta/Kompas.com/Tribunnews.com