Profil Sri Murwahyuni, Hakim Agung yang Resmi Jadi Wisudawan Purnabakti MA, Disebut Momen Bersejarah
Inilah profil Hakim Agung Sri Murwahyuni, yang resmi menjadi wisudawan Purnabakti Mahkamah Agung (MA) RI.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Sri Murwahyuni, seorang Hakim Agung perempuan telah resmi menjadi wisudawan purnabakti Mahkamah Agung (MA) RI.
Diketahui prosesi wisuda purnabakti Hakim Agung Sri Murwahyuni dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, M Syarifuddin.
Ketua Mahkamah Agung RI, M Syarifuddin mengatakan bahwa prosesi wisuda purnabakti ini patut disyukuri karena merupakan puncak keberhasilan bagi Hakim Agung, Sri Murwahyuni untuk dapat menjalankan tugasnya kepada negara hingga tuntas.
Melansir mahkamahagung.go.id, wisuda purnabakti adalah peristiwa yang sakral dan monumental dalam fase kehidupan seorang hakim.
Prosesi ini adalah penanda paripurnanya pengabdian kedinasan seorang juru adil, dan tidak semua hakim mengalami momen bersejarah tersebut.
Cukup banyak hakim yang meninggal dunia atau terhenti pengabdiannya karena satu dan lain hal sebelum mencapai usia pensiun, sehingga tidak dapat merasakan momentum wisuda purnabakti.
Terlebih lagi semakin sedikit Hakim yang bisa mengikuti wisuda purnabaktinya sebagai Ketua Pengadilan Tingkat Banding, jabatan dan amanah tertinggi yang dapat dicapai Hakim di tingkat Judex Facti.
Profil Sri Murwahyuni
Sri Murwahyuni mengemban amanah sebagai Hakim Agung MA sejak tahun 2010.
Melansir mahkamahagung.go.id, rupanya Sri Murwahyuni bercita-cita sebagai hakim sudah sejak duduk bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Ketertarikannya menjadi hakim agung lantaran profesi ini merupakan puncak karier jabatan seorang hakim.
“Saya yakin semua hakim punya keinginan menjadi hakim agung, memang itu jenjang karier tertinggi," terangnya.
Diketahui selepas kuliah di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, ia mengawali kariernya menjadi PNS di Departemen Kehakiman (1978).
Tiga tahun kemudian, dirinya mulai berkarier di Departemen Kehakiman, resmi diangkat menjadi hakim pada 1983.
Perempuan kelahiran Madiun ini mengawali profesinya sebagai hakim di Pengadilan Negeri Pandeglang, Jawa Barat (kini Banten), pada 1984.
Baca juga: DPR Setujui 3 Nama Hakim Agung di MA, Ini Nama-namanya
Riwayat Pekerjaan:
- Calon Hakim di PN Jakarta Pusat pada tahun 1981
- Hakim PN Pandeglang pada tahun 1983
- Hakim PN Serang pada tahun 1989
- Hakim PN Probolinggo pada tahun 1992
- Hakim PN Sidoarjo pada tahun 1997
- Hakim PN Bondowoso pada tahun 2002
- Hakim PN Surabaya pada tahun 2003
- Hakim PT Samarinda pada tahun 2005
- Hakim PT Surabaya pada tahun 2008
- Hakim Agung pada MA Rl pada tahun 2010
Pernah Tolak Kasasi Terpidana Mati Herry Wirawan
Sri Murwahyuni merupakan hakim dalam sidang kasasi terpidana mati Herry Wirawan.
Herry Wirawan sendiri merupakan pelaku kejahatan seksual, yang tega mencabuli hingga menghamili para santriwatinya, mengutip TribunJatim.com.
Herry Wirawan tetap dihukum mati sebagaimana putusan Pengadilan Tinggi Bandung.
Hukuman tersebut ditetapkan setelah MA menolak kasasi Herry Wirawan, Majelis hakim yang dipimpin Hakim Agung Sri Murwahyuni dengan anggota Hidayat Manao dan Prim Haryadi menolak kasasi yang diajukan Herry Wirawan.
Sementara Sri Mulyani dalam kesaksiannya, melansir YouTube Kompas TV,mengatakan ada makna tersendiri saat dirinya menangani kasus yang menyangkut soal perempuan juga anak.
"Bila perkara itu menyangkut tentang perempuan atau tentang anak, kita mungkin lebih bisa merasakan, jadi bisa memberikan sesuatu yang pas dari pada bapak-bapak, karena kita bisa merasakan," terangnya.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)