Minta Sarung ke Pertamina, Gerindra Tegur Anggota DPR RI Ramson Siagian
Ramson minta sarung ke Pertamina dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR pada Selasa (4/4/2023).
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Gerindra Habiburokhman telah menegur Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Gerindra Ramson Siagian.
Ramson ditegur lantaran pernyataannya meminta sarung kepada Pertamina heboh di media sosial.
Habiburokhman mengaku diminta Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad untuk menegur Ramson.
"Itu sudah lebih dahulu, saya diminta Ketua Harian Pak Dasco untuk menegur beliau (Ramson) dari kemarin juga," kata Habiburokhman di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Baca juga: Sosok Ramson Siagian, Anggota DPR yang Viral karena Minta Sumbangan Sarung ke Pertamina
Seperti diketahui, Ramson minta sarung ke Pertamina dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR pada Selasa (4/4/2023).
RDP dihadiri oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan direksi PT Pertamina (Persero) guna membahas insiden kebakaran kilang Pertamina.
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi VII DPR, Nasir mengaitkan kebakaran Depo Pertamina karena perusahaan BUMN itu kurang sedekah dan infaq.
"Banyak doa, kurang sedekah ya, infaqnya kurang bu. Mungkin teman-teman ini bisa membantu menyalurkan Bu. Juga lahir dan batin. Begitu Bu," kata Nasir.
Menyambut soal sedekah itu, Ramson Siagian langsung menceritakan pengalamannya dikirimi sarung oleh Dirut Pertamina.
"Kalau periode kemarin, pas dapil saya butuh sarung, saya WA bu Dirut langsung dikirim 2.000 sarung," kata Ramson.
Namun kini, kondisinya berubah. Ramson merasa sulit mendapatkan bantuan sarung lagi untuk warga di dapilnya karena Pertamina harus meminta izin kepada Menteri BUMN Erick Thohir.
"Sekarang satu sarung pun sudah enggak bisa. Katanya harus ke pak Erick semua. Pak Menteri BUMN. Katanya dikoordinasikan menteri BUMN semua," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.