Aksi Walkout Polisi di KPK Bela Brigjen Endar, Pakar: Wujud Keteguhan Sikap Berantas Korupsi
Pakar menilai aksi walkout polisi demi mendukung Brigjen Endar di KPK adalah bentuk keteguhan untuk memberantas korupsi.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Para anggota Polri yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat diundang ke Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Selasa (4/4/2023).
Dikutip dari Warta Kota, diundangnya anggota Polri yang bertugas di KPK itu untuk bertemu dengan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Namun, nyatanya, mereka justru memilih keluar atau walkout dalam pertemuan tersebut.
Diketahui, aksi tersebut adalah bentuk pembelaan terhadap Brigjen Endar Priantoro yang dicopot dari Direktur Penyelidikan KPK.
Melihat peristiwa tersebut, peneliti ASA Indonesia Institute, Reza Indragiri Amriel, mengungkapkan aksi walkout itu merupakan bentuk sikapa anggota Polri dalam pemberantasan korupsi.
"Idealnya, harapan saya, walkout-nya anggota Polri itu merupakan wujud keteguhan sikap dalam pemberantasan korupsi," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Kamis (6/4/2023).
"Jadi bukan sebatas menyalanya jiwa korsa akibat adanya personel Polri yang diusik oleh pihak non-Polri," sambungnya.
Baca juga: Pegawai Polri di KPK Minta Dipulangkan Jika Brigjen Endar Diberhentikan, Kapolri: Ada Aturannya
Reza pun menilai, jika memang ada gesekan antara kedua institusi hukum tersebut, maka Polri lah yang patut memperoleh dukungan.
Namun, menurutnya, ketika aksi walkout anggota Polri itu hanya bentuk solidaritas jiwa korsa dari Korps Bhayangkara, maka tidak tergolong luar biasa.
"Jiwa korsa memang lazim terpantik manakala ada pihak luar organisasi yang dinilai coba-coba mengganggu sesama anggota organisasi," tuturnya.
Di sisi lain, Reza menganggap KPK dinilai publik telah kehilangan independensi hingga integritasnya.
Sehingga, hal ini dianggapnya bisa menjadi pemantik Polri agar bisa diandalkan pula dalam pemberantasan korupsi.
Baca juga: Komisi III DPR Dorong Pimpinan KPK dan Polri Duduk Bersama Selesaikan Polemik Soal Endar Priantoro
Selain itu, Reza mengungkapkan Polri dapat 'tampil' dalam pemberantasan korupsi sehingga tidak kalah dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait peningkatan kepercayaan publik.
"Dengan kodratnya sebagai lembaga permanen, Polri masih perlu terus memperbanyak portofolionya berupa penindakan kasus-kasus rasuah."
"Setidaknya untuk meyakinkan publik bahwa Polri tidak kalah dengan Kejaksaan Agung," ujarnya.
Reza pun membayangkan ketika Polri proaktif untuk turut andil dalam penyelidikan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), ketimbang memanggil para pejabat negara yang gemar pamer harta.
Dirinya juga mengingatkan jabatan yang diemban oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri sudah di penghujung masa jabatan.
Baca juga: Ketua Dewas: Brigjen Endar Priantoro Tak Pernah Langgar Etik Selama di KPK
Sehingga, ketika Polri turut andil dalam penyelidikan transaksi janggal Rp349 triliun, maka setidaknya dapat menjadi penawar obat terkait kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara.
"Ingat, sekarang Kapolri sudah berada di tahap ketiga sekaligus tahap terakhir untuk merealisasikan 16 Program Prioritas Kapolri."
"Program Prioritas Kapolri memang tidak spesifik dan eksplisit menyinggung ihwal pemberantasan korupsi dan sejenisnya."
"Tapi, andaikan Kapolri Listyo Sigit tampil ke muka dalam memburu siapa pun yang tersangkut Rp 349 T, ini bisa menjadi penawar atas rasa masygul masyarakat akibat sekian kasus dan gejolak yang disebabkan oleh ulah oknum Polri," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Warta Kota/Budi Sam Law Malau)