Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil Dibawa Naik Speedboat
KPK menangkap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, atas dugaan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis (6/4/2024) malam.
KPK menangkap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, atas dugaan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi bahwa beberapa pihak yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut juga telah ditangkap, namun Ali masih belum memerinci siapa saja yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
"Saat ini tim KPK masih bekerja dan terus mengumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak," kata Ali.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Kabupaten Meranti tersebut.
KPK berjanji akan mengumumkan update seputar OTT Bupati Meranti tersebut.
"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian dari keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," kata Ali.
Kantor Bupati digeledah
Dilansir dari Tribun Pekanbaru di lokasi hingga tengah malam, suasana kantor bupati dan tumah dinas Bupati juga tampak ramai dengan anggota kepolisian, Para penyidik diketahui menyegel sejumlah ruangan yang ada di kantor Bupati Kepulauan Meranti, ruangan Sekda, Ruangan Kabag Umum sekretariat dan Kantor Dinas PUPR Kepulauan Meranti.
Saat melakukan penggeledahan para awak media tidak diperkenankan masuk dan dijaga ketat oleh pihak kepolisian.
Dari ruangan para penyidik juga terlihat membawa sejumlah barang dalam kotak dari dalam kantor yang digeledah.
Para penyidik yang sempat ditanyai wartawan tidak memberikan perihal penggeledahan yang dilakukan.
Hingga saat ini dari informasi yang diterima wartawan di lapangan, Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil sudah dibawa menggunakan Speedboat dari pelabuhan Nur Sahadah, Selatpanjang.
Informasi lainnya juga menyebut beberapa pejabat juga sempat diamankan untuk dimintai keterangan, diantaranya plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Fitria Ningsih, serta Plt Kepala Bagian Umum, Tarmizi.