Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi OTT KPK Bupati Meranti, Kantor Disegel hingga Dibawa Naik Speedboat

Berikut kronologi penangkapan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (6/4/2023) malam.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kronologi OTT KPK Bupati Meranti, Kantor Disegel hingga Dibawa Naik Speedboat
ISTIMEWA via TribunPekanbaru.com
Bupati Meranti, Muhammad Adil (kiri). Berikut kronologi penangkapan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (6/4/2023) malam. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Meranti Muhammad Adil, Kamis (6/4/2023) malam.

Para pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti lainnya diketahui turut ditangkap. 

"Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya Bupati," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (7/4/2023). 

Kabar penangkapan Adil mencuat setelah tersebarnya sejumlah foto dan video yang memperlihatkan beberapa ruangan di Pemkab Meranti yang telah disegel.

Kantor Bupati Meranti digeledah KPK pada Kamis (6/4/2023) sekira pukul 21.00 WIB. 

Penggeledahan tersebut dilakukan hingga tengah malam. 

Baca juga: Para Kepala OPD di Meranti Dipanggil ke Mapolres di Waktu Sahur, Diduga terkait Kasus Bupati M Adil

Para penyidik kemudian menyegel sejumlah ruangan yang ada di kantor Bupati Meranti

Berita Rekomendasi

Saat kabar penggeledahan beredar, Adil diketahui sudah dibawa ke Pekanbaru. 

Adil dibawa menggunakan speedboat dari pelabuhan Nur Sahadah, Selatpanjang.

Saat ditangkap tim penyidik KPK, Adil diketahui menggunakan kemeja lengan panjang degan corak baju kotak-kotak. 

Muhammad Adil 78978789
Beredar foto Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil di speedboat saat dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuju ke Pekanbaru, Kamis (6/4/2023) malam. 

Dikutip dari TribunPekanbaru.com, sekitar pukul 23.30 di Pelabuhan dijaga ketat oleh pihak kepolisian. 

Pintu masuk pelabuhan dipasang oleh pihak kepolisian sehingga tidak siapapun boleh memasuki Pelabuhan.

Hingga sekitar lewat tengah malam, pihak kepolisian akhirnya membubarkan diri dan tidak ada lagi speedboat yang terlihat di sana.

Kantor Disegel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan di kantor Bupati Kepulauan Meranti. Beberapa ruangan yang disegel di antaranya ruangan Sekda, Ruangan Kabag Umum sekretariat dan Kantor Dinas PUPR Kepulauan Meranti.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel sejumlah ruangan di kantor Bupati Kepulauan Meranti. Beberapa ruangan yang disegel di antaranya ruangan Sekda, Ruangan Kabag Umum sekretariat dan Kantor Dinas PUPR Kepulauan Meranti. (Tribunpekanbaru.com/Teddy Tarigan)

Sejumlah ruangan yang disegel diantaranya ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Meranti. 

Kemudian ada pula ruangan Humas dan Protokol dengan logo Pemkab Meranti.

Selain ruang Sekda, ruang Kabag Umum juga terlihat disegel.

Ruangan disegel putih dengan tulisan merah hitam 'Dalam Pengawasan KPK'.

Pejabat Pemkab Turut Dipanggil

Ali juga mengungkapkan Muhammad Adil bukan satu-satunya pejabat yang terjaring KPK.

Para pejabat yang dipanggil adalah seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Meranti. 

Mereka dipanggil Jumat sekira pukul 02.55 WIB. 

"Semua dipanggil, katanya semuanya (Kepala OPD) tanpa terkecuali."

"Kita belum tau siapa yang manggil dan pastinya untuk apa,"kata salah seorang pejabat di Kepulauan Meranti yang tidak mau disebutkan namanya saat dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com, Jumat (7/4/2023) subuh.

Baca juga: Fakta Bupati Meranti Terjaring OTT KPK: Puluhan Pejabat Turut Ditangkap, Pertama Kali Tahun 2023

OTT Pertama Kali Tahun 2023

Ketua KPK, Firli Bahuri mengungkapkan terjaringnya Muhammad Adil dalam giat OTT KPK baru pertama kali terjadi pada tahun 2023.

"Selama tiga bulan sejak Januari sampai dengan 31 Maret 2023, tidak ada tangkap tangan," ujar Firli. 

Firli pun menegaskan pihaknya telah bekerja profesional terkait OTT yang dilakukan.

Di sisi lain, dirinya mengungkapkan tidak boleh adanya cacat hukum di akhir masa jabatannya sebagai pimpinan lembaga anti rasuah tersebut.

"Saya selalu menyampaikan bahwa saya bekerja profesional sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan," katanya dikutip dari TribunPekanbaru.com

"Karena kami berlima selalu hati-hati, proden, dan kompak membuat keputusan. Setiap keputusan diambil secara bulat," sambung Firli.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Dewi Agustina/ Ilham Rian Pratama) (TribunPekanbaru.com/Teddy Tarigan/Rizky Amanda)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas