Pentingnya UU Cipta Kerja Bagi Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Arsjad Rasjid menyambut baik UU Cipta kerja.
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja penting bagi Indonesia.
Hadirnya UU ini diharapkan memberikan kepastian hukum, yang pada akhirnya menentukan investasi.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Arsjad Rasjid menyambut baik UU Cipta kerja.
Dia mengatakan, kepastian hukum kepada investor akan berdampak pada penciptaan lapangan kerja hingga penurunan angka kemiskinan.
"Kuncinya itu adalah bagaimana kita membawa investasi lebih besar lagi, untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang banyak, supaya mengurangi kemiskinan," kata Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid, Jumat(7/4/2023).
Pengamat ekonomi dari Unika Atma Jaya Rosdiana Sijabat mengatakan, indeks kemudahan berbisnis Indonesia belum terlalu baik. Keberadaan UU Cipta Kerja untuk penciptaan ekosistem yang baik dan semakin ramah bagi investor asing.
Pada dasarnya, kata dia, hal itu adalah upaya untuk menciptakan lapangan kerja yang semakin luas mengingat penciptaan lapangan kerja adalah hal yang sangat penting bagi perekonomian Indonesia. Apalagi mengingat jumlah penduduk yang cukup tinggi.
Sementara itu Pengamat Hukum dari Universitas Gadjah Mada, Nindyo Pramono mengatakan, manfaat penting UU Cipta Kerja terkait ease of doing business di Indonesia. Sebelum ada regulasi seperti UU Cipta Kerja, kemudahan investasi di Indonesia masih kalah bersaing dengan negara-negara di kawasan Asean.
Baca juga: Fakta-fakta Demo Tolak UU Cipta Kerja di DPR: Mahasiswa Memanas hingga Jefri Nichol Berpayung Hitam
"Undang-Undang Cipta Kerja ini telah mewadahi kebutuhan terhadap pertumbuhan ekonomi dan arus iklim investasi yang masuk ke Indonesia," ujarnya