Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Pelimpahan Tersangka, Pengacara Mario Dandy Ketar-ketir Diganti

Menjelang pelimpahan, kubu Mario Dandy mulai goyah, sebab pengacara Mario Dandy sedang was-was mempertahankan posisinya.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Jelang Pelimpahan Tersangka, Pengacara Mario Dandy Ketar-ketir Diganti
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Basri Bundu, pengacara atau penasihat hukum Mario Dandy dalam konferensi pers di Kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu (9/4/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses hukum atas penganiayaan David Ozora (17) terus berlanjut hingga kini.

Pelaku utama, Mario Dandy (20) telah ditetapkan tersangka dan menjadi tahanan Polda Metro Jaya.

Berkas perkaranya pun disebut-sebut bakal P21 atau lengkap dalam waktu dekat.

Setelahnya, anak eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu itu akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Namun, menjelang pelimpahan, kubu Mario Dandy mulai goyah, sebab pengacara Mario Dandy sedang was-was mempertahankan posisinya.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Berkas Perkara Mario Dandy Soal Kasus Penganiayaan akan Segera P21

"Ada pihak-pihak atau oknum-oknum yang mengaku sebagai lawyer Mario Dandy di Polda Metro Jaya," ujar Basri Bundu, pengacara atau penasihat hukum Mario Dandy dalam konferensi pers di Kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu (9/4/2023).

BERITA REKOMENDASI

Oknum yang dimaksud, mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (6/9/2023) pada pukul 15.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Basri, sang oknum menjanjikan Mario Dandy memperoleh hukuman yang lebih ringan.

Sebagai pengacara yang mendampingi Mario Dandy sejak diperiksa pertama kali dalam perkara ini, Basri merasa keberatan dengan tingkah oknum tersebut.

Baca juga: AGH Mantan Kekasih Mario Dandy Divonis Besok, Berikut Perjalanan Persidangannya Selama 7 Hari

"Kami sangat keberatan. Kita sampai berdarah-darah siang dan malam," ujarnya.

Sebagai informasi, berkas perkara Mario Dandy terkait penganiayaan telah dilimpahkan lagi ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Basri pun menyebut kemungkinan bahwa berkas perkara kliennya akan dinyatakan lengkap dalam waktu dekat.

"Bahwa persiapan sidang persiapan Mario Dandy ya saat ini sudah pelimpahan berkas ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, minggu-minggu ini mungkin P21," ujarnya.

Dia juga memperkirakan bahwa kliennya itu akan segera menjalani proses persidangan perdana seusai perayaan Hari Raya Idul Fitri 2023 mendatang.

"Habis lebaran ini sedang perdana Mario Dandy, mungkin bisa lebih cepat ya," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas