Survei LSI: Public Trust Terhadap Kepolisian Terus Meningkat, Lampaui DPR dan Parpol
Tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri terus mengalami peningkatan, setelah sempat anjlok karena adanya kasus Ferdy Sambo.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tingkat kepercayaan publik terhadap institusi Polri terus mengalami peningkatan, setelah sempat anjlok karena adanya kasus Ferdy Sambo.
Berdasarkan hasil jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI), public trust terhadap Korps Bhayangkara terus meningkat bahkan kini angkanya melebihi partai politik dan DPR RI.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menyatakan, ada peningkatan kepercayaan publik terhadap kinerja Polri. Pada temuan Februari lalu angkanya baru menyentuh 61 persen, kini menjadi 63 persen.
“Public trust Polri kini berada di angka 63 persen, menempatkan Pori berada di atas partai politik dan DPR,” kata Djayadi saat memaparkan hasil survei bertajuk ‘Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Penegakan Hukum, Isu Piala Dunia U-20, Aliran Dana Tak Wajar di Kemenkeu, Dugaan Korupsi BTS, dan Peta Politik Terkini’ secara virtual, Minggu (9/4/2023).
Pada temuan yang sama, menurut Djayadi, tingkat kepercayaan publik terhadap DPR sekitar 52 persen. Sementara untuk partai politik, angkanya semakin mengecil, yakni sekitar 50 persen.
Baca juga: Survei Terbaru LSI: Elektabilitas PDIP Teratas, Disusul Gerindra dan Golkar
Seperti diketahui, Polri sering kali menjadi objek kritik publik terutama setelah adanya kasus Sambo. Namun, penanganan sejumlah kasus belakangan ini ikut mengerek tingkat kepercayaan publik. Diantaranya, penanganan terhadap kasus investasi bodong, KSP Indosurya, termasuk penerapan tilang elektronik.
Polri juga terlihat semakin transparan dalam menyampaikan informasi kepada publik terkait tindakan yang dilakukan. Ini membuat publik semakin percaya bahwa Polri bekerja bukan kepentingan politik tertentu.
Baca juga: Survei LSI Catat TNI Jadi Lembaga yang Paling Dipercaya Publik, Disusul Presiden dan KPK
Adapun survei LSI dilakukan dalam rentang 31 Maret hingga 4 April 2023, dengan melibatkan 1.229 responden Target populasi survei adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon atau ponsel yakni 83 persen dari total populasi nasional.
Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD) yang merupakan teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.
Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.