Cara Cek Tarif Tol Secara Online untuk Mudik Lebaran 2023
Simak cara cek tarif tol secara online untuk mudik Lebaran 2023. Dapat dilakukan melalui laman resmi BPJT, Google Maps hingga apliaksi Tol Kita BPJT.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara cek tarif tol secara online dengan mudah dan praktis.
Cara cek tarif tol ini dapat dilakukan melalui laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Selain itu, tarif tol cuga dapat dicek melalui aplikasi Tol Kita BPJT hingga Google Maps.
Aplikasi Tol BPJT ini dapat memudahkan pengguna jalan untuk mengetahui informasi tarif tol hingga lokasi rest area terdekat.
Dengan cek tarif tol secara online, pengguna jalan dapat mengetahui besaran tarif yang harus dikeluarkan.
Sehingga dapat mempersiapkan saldo uang elektronik untuk pembayaran e-toll sebelum melintas ruas jalan tol tersebut.
Baca juga: Daftar Jalan Tol yang Dibuka untuk Mudik Lebaran 2023, Dioperasikan Secara Gratis
Untuk lebih lengkapnya, berikut cara cek tarif tol secara online:
Cara Cek Tarif Tol Secara Online
1. Melalui Laman BPJT
- Kunjungi laman https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol;
- Pilih menu "Tarif Tol";
- Klik “Cek Tarif Tol”;
- Pilih ruas jalan tol yang akan Anda lalui;
- Pilih gerbang masuk;
- Pilih gerbang keluar;
-Pilih golongan kendaraan;
Cek tarif tol melalui website ini juga dapat dilakukan dengan memilih menu “Tabel Tarif Tol” dengan cara berikut ini:
- Kunjungi laman https://bpjt.pu.go.id/tabel-tarif-tol
- Pilih ruas jalan tol yang akan dilalui
- Klik “Lihat Tarif Tol” Layar akan menampilkan rincian tarif tol dari golongan I hingga VI
Baca juga: Pelebaran Jalan Tol Jakarta-Cikampek Diharapkan Bisa Memecah Kepadatan di KM 66 saat Mudik
2. Melalui Aplikasi Tol Kita BPJT
- Unduh aplikasi Tol Kita BPJT di Google Play Store;
- Klik menu "Tarif Tol";
- Masukkan lokasi dan tujuan yang ingin dicari Informasi tarif tol akan secara otomatis ditampilkan;
- Layar akan menampilkan informasi tarif tol.
Baca juga: Mudik Lebaran 2023, Tol Cisumdawu Hanya beroperasi Terbatas Siang Sampai pukul 15.00 WIB
3. Melalui Laman Jasa Marga
- Kunjungi laman https://www.jasamarga.com/public/.
- Pilih menu "Informasi Tarif Tol Jasa Marga";
- Lalu klik tombol "Akses Sekarang";
- Pilih golongan kendaraan, gerbang asal dan gerbang tujuan yang ingin dicari;
- Klik "Tambah Tarif"
- Layar akan menampilkan informasi tarif tol.
4. Melalui Google Maps
- Buka aplikasi Google Maps di smartphone;
- Pastikan GPS dalam keadaan aktif;
- Klik ikon foto profil pada sebelah kanan kolom pencarian;
- Pilih menu "Setelan";
- Lalu pilih "Setelan Navigasi";
- Temukan kolom "Tarif tol" di bagian bawah;
- Aktifkan pilihan "Lihat tarif kartu tol";
- Kembali ke halaman utama Google Maps;
- Ketuk menu "Telusuri di Sini" pada bagian atas tampilan Google Maps;
- Masukkan titik lokasi tujuan;
- Pastikan pilih menggunakan moda kendaraan mobil pribadi (ikon mobil);
- Ketuk tombol "Rute" yang berwarna biru jika menggunakan rute awal "Lokasi Anda" saat ini;
- Secara otomatis estimasi tarif tol (tarif tol Google Maps) akan muncul pada rute perjalanan yang melalui jalan tol (warna biru).
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)