Eks Pimpinan KPK Demo Minta Firli Bahuri Dicopot
Para mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan orasi di depan Gedung Merah Putih, Senin (10/4/2023) siang.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan orasi di depan Gedung Merah Putih, Senin (10/4/2023) siang.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, para eks pimpinan ini terdiri dari Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang.
Selain mereka, terdapat pula eks penyidik KPK Novel Baswedan, dua mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua dan Budi Santoso, serta sejumlah bekas pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute.
Kemudian terlihat juga Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana, dan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid.
Mereka membawa poster bertuliskan 'Dugaan Perkara bocor, Firli Harus Dicopot', 'Masa Depan KPK Lebih Penting Daripada Masa Depan Firli', dan lainnya.
Baca juga: Isi Rekaman Suara Diduga Pegawai KPK Protes, Pilih Walk Out Saat Rapat Bareng Firli Bahuri
Seorang peserta aksi juga mengenakan topeng wajah Firli Bahuri dengan kalung bertuliskan PELANGGAR ETIK.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, pihaknya hari ini datang ke KPK untuk menyalakan tanda bahaya.
Menurut Usman, KPK tidak hanya dilemahkan dari luar melalui perubahan Undang-Undang KPK dan lainnya.
Namun, kata Usman, saat ini KPK mengalami pelemahan dari dalam karena dipimpin ketua yang diduga melanggar etik.
Baca juga: Beredar Rekaman Suara Penyelidik KPK Bela Brigjen Endar saat Rapat dengan Firli Bahuri, Apa Isinya
Menurutnya, terdapat cara untuk menyelematkan KPK.
Salah satunya adalah dengan mencopot Firli.
"Jalan satu satunya adalah dengan mencopoti pemimpin yang tidak beretika, copot Firli, copot Firli!" teriak Usman.
Diketahui, sejak dua pekan lalu, Firli dilaporkan sejumlah pihak ke Dewas atas dugaan pelanggaran etik antara lain, mencopot Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro.
Kemudian, memaksakan menaikkan Formula E ke tahap penyidikan hingga diduga terlibat membocorkan dokumen penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).