Jadwal dan Rute One Way Arus Mudik Lebaran 2023 dan Arus Balik
Berikut adalah rute dan jadwal sistem one way arus mudik Lebaran 2023 dan arus balik. Simak selengkapnya.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah mempersiapkan sejumlah strategi untuk mengurai kepadatan selama arus mudik hingga arus balik Lebaran 2023.
Strategi tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama Nomor KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.
"Kami telah menetapkan rekayasa lalu lintas dalam SKB yang antara lain akan memberlakukan sistem satu arah, sistem contra flow, dan sistem ganjil genap berlaku secara serentak pada arus mudik dan juga pada 2 periode arus balik," jelas Dirjen Hubdat Hendro Sugiatno, dikutip dari laman Dephub yang diakses hari ini, Senin (10/4/2023).
Dari ketiga sistem tersebut, berikut Tribunnews.com sajikan jadwal sistem satu arah atau one way saat arus mudik lebaran 2023 dan arus balik.
Jadwal One Way Arus Mudik 2023
Penerapan sistem satu arah (one way) sebagaimana berlaku dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas untuk periode arus mudik mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) pada:
a) Hari Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat;
Baca juga: Pengusaha Bus Keberatan Aturan One Way di Jalur Mudik: Kemenhub: Nggak Berlaku 24 Jam Kok
b) Hari Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat;
c) Hari Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat; dan
d) Hari Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.
Jadwal One Way Arus Balik 2023
Periode 1
- Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek).
- Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan hari Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 waktu setempat di titik yang sama.
Periode 2
- Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 72 (Cikampek).
- Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.
- Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00 sampai dengan hari Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 waktu setempat.
Dalam SKB tertuang juga pengaturan lalu lintas selama masa arus mudik dan arus balik Angkutan Lebaran tahun 2023 dilakukan pada ruas jalan nasional, dengan rekayasa lalu lintas yang lain, berupa:
- Pembatasan operasional angkutan barang;
- Sistem satu arah (one way);
- Sistem jalur/lajur pasang surut/tidal flow (contra flow);
- Sistem ganjil/genap; pengaturan penyeberangan Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan; serta
- Pengaturan penundaan perjalanan (delaying system) menuju Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Pelabuhan Ciwandan.
(Tribunnews.com, Widya)