Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LSI Sebut DPR Lembaga Paling Rendah Tingkat Kepercayaannya, Legislator: Itu Hal yang Biasa

Arsul Sani turut merespons temuan Lembaga Survei Indonesia yang menyatakan, DPR menjadi lembaga paling rendah tingkat kepercayaannya oleh publik.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in LSI Sebut DPR Lembaga Paling Rendah Tingkat Kepercayaannya, Legislator: Itu Hal yang Biasa
Ist
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani turut merespons soal hasil survei terbaru dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menyatakan, DPR menjadi lembaga paling rendah tingkat kepercayaannya oleh publik.

Arsul menyatakan, hal itu merupakan kondisi yang sudah biasa, justru kalau tingkat kepercayaan DPR tinggi di masyarakat itu yang menjadi luar biasa.

"Ya buat saya begini aja, kalau satu survei menempatkan DPR itu justru pada posisi yang tinggi, itu yang luar biasa. Tapi kalo survei itu kemudian menempatkan DPR itu pada posisi yang rendah, itu hal yang biasa," kata Arsul kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2023).

Arsul lantas membeberkan alasan dirinya menyatakan hal tersebut. Kata dia, alasan mendasarnya yakni karena DPR merupakan lembaga yang sangat majemuk.

Di dalamnya terdapat ratusan anggota dari berbagai daerah serta tidak memberlakukan sistem komando.

"Kita itu mesti membaca DPR itu sebagai suatu lembaga yang begitu majemuk, karena apa? Karena ada 580 kepala, 9 fraksi dari berbagai daerah dan di DPR itu boleh dibilang tidak berlaku sistem komando seperti bagaimana misalnya di TNI, Polri, Kejaksaan, gitu," ucap dia.

Berita Rekomendasi

Oleh karenanya, jika satu lembaga tidak memberlakukan sistem komando maka wajar jika kondisinya begitu heterogen.

Dengan begitu, dirinya merasa wajar jika hasil survei terhadap lembaga parlemen ini menjadi rendah.

Baca juga: Survei LSI Kepercayaan Publik terhadap Lembaga Penegakan Hukum: Kejagung Stagnan, Kepolisian Turun

"Mana ada parlemen yang lebih tinggi misalnya dibandingkan dengan lembaga-lembaga tertentu di negara demokrasi manapun. Jadi kalau buat kami di DPR ya itu hadapi dengan senyuman," tukas dia.

DPR dan Parpol Jadi Lembaga dengan Kepercayaan Paling Rendah

Lembaga Survei Indonesia (LSI) kembali mengeluarkan hasil temuan terbarunya yang kali ini turut menyampaikan soal kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara di Indonesia.

Berdasarkan hasil survei tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Partai Politik menjadi lemabaga negara yang paling rendah tingkat kepercayaannya.

"Secara keseluruhan, penilaian tingkat kepercayaan paling rendah masih ditujukan masyarakat kepada DPR dan partai politik," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam paparannya yang disampaikan secara daring, Minggu (9/4/2023).

Dimana dalam hasil survei itu, masyarakat yang sangat percaya dengan DPR hanya 5 persen, dengan 44 persen di antaranya merasa cukup percaya, serta 29 persen menilai kurang percaya dan 14 persen lainnya menilai tidak percaya sama sekali.

Sementara untuk Partai Politik, 5 persen masyarakat menilai sangat percaya, 45 persen cukup percaya, sedangkan yang kurang percaya mencapai 33 persen dan tidak percaya sama sekali 11 persen.

Sedangkan untuk lembaga yang tingkat kepercayaannya tinggi yakni TNI dengan 28 persen sangat percaya, 63 persen cukup percaya; Presiden dengan 21 persen sangat percaya, 63 persen cukup percaya.

Selanjutnya, Kejaksaan Agung dengan 12 persen sangat percaya, 57 persen cukup percaya dan Pengadilan dengan 11 persen sangat percaya, 57 persen cukup percaya.

"Kepercayaan terhadap lembaga dan penegakan hukum, belum berubah dua teratas masih TNI dan Presiden, kemudian disusul kejaksaan agung baru pengadilan kemudian KPK kemudian Kepolisian," kata Djayadi.

Sebelumnya, LSI juga turut menyampaikan hasil survei perihal tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Dalam hasil temuannya, Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menyatakan, dari empat lembaga penegakan hukum khusus di Indonesia, kepercayaan masyarakat paling rendah disematkan kepada Kepolisian dan KPK.

Di mana untuk KPK masyarakat yang sangat percaya hanya 14 persen, cukup percaya 50 persen, kurang percaya 25 persen dan tidak percaya sama sekali 5 persen.

Sementara untuk Kepolisian masyarakat yang sangat percaya dengan Korps Bhayangkara itu hanya 13 persen, cukup percaya 50 persen, kurang percaya 28 persen dan tidak percaya sama sekali 6 persen.

Sedangkan untuk lembaga penegak hukum yang tingkat kepercayaannya tinggi yakni TNI dengan 28 persen sangat percaya, 63 persen cukup percaya, Kejaksaan Agung dengan 12 persen sangat percaya, 57 persen cukup percaya dan Pengadilan dengan 11 persen sangat percaya, 57 persen cukup percaya.

"Jadi kalau dilihat dari semua lembaga ini yang terbawah dalam konteks penegakan hukum yang terbawah adalah KPK dan Kepolisian," kata Djayadi dalam paparannya secara daring, Minggu (9/4/2023).

Dalam hasil survei ini, Djayadi juga turut menyampaikan hasil tren kepercayaan masyarakat selama setahun terakhir mulai Mei 2022.

Secara umum kata dia posisinya tidak banyak berubah, namun kalau dibandingkan dua bulan terakhir yakni pada Februari 2023 terdapat lembaga hukum yang mengalami kenaikan sedikit yakni Kepolisian.

"Yang sedikit mengalami kenaikan adalah Kepolisian dari 61 menjadi 63 lalu dan kejaksaan agung itu yang mengalami kenaikan sedikit sementara pengadilan mengalami penurunan untuk lembaga penegak hukum," kata dia.

Dari hasil survei itu, Djayadi menyatakan bahwa dari keseluruhan kepercayaan terhadap penegak hukum cenderung stagnan hingga naik sedikit.

Terkecuali KPK kata dia, di mana dalam hasil surveinya nilai kepercayaan masyarakat terhadap KPK merosot empat poin dari 68 ke 64 persen.

"Perbandingan antara empat lembaga penegak hukum khusus, datanya dari yang pertama, secara umum kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum itu kalau gak stagnan mengalami peningkatan sedikit kecuali KPK, KPK mengalami penurunan dari 68 menjadi 64," ucap Djayadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas