MUI Minta Aparat Tangkap Oknum Pemerintah Pelaku TPPO di Batam
Anwar mengatakan pemerintah harus dapat membongkar sindikat yang terkait dengan kasus TPPO ini secepatnya sampai ke akar-akarnya.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat penegak hukum segera menangkap oknum pemerintah pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Batam.
Sebagaimana diungkap oleh Menko Polhukam Mahfud MD, terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah Batam melibatkan oknum pemerintahan, pihak aparat serta swasta.
"MUI meminta pihak pemerintah dan para penegak hukum agar menangkap para pelakunya secepatnya karena tindakan yang mereka lakukan merupakan sebuah perbuatan yang benar-benar tidak berperikemanusiaan dan tidak berperikeadilan," kata Anwar Abbas, Wakil Ketua Umum MUI dalam keterangannya, Senin (10/4/2023).
Anwar mengatakan pemerintah harus dapat membongkar sindikat yang terkait dengan kasus TPPO ini secepatnya sampai ke akar-akarnya.
Jika memang ada oknum pemerintah dan pihak aparat yang terlibat didalam kegiatan tersebut, makanharus dijerat dengan pasal berlapis.
"Karena yang bersangkutan telah melanggar janji dan sumpah serta tugas luhur yang harus diembannya yaitu melindungi dan membela rakyat tetapi yang terjadi mereka malah menjual dan memperdagangkan rakyatnya," ujarnya.
Waketum MUI mengatakan membongkaran kasus ini sangat penting disegerakan.
Baca juga: Anggota Komisi III DPR Dukung Mahfud MD Berantas TPPO di Batam
Hal tersebut karena selain kita berkewajiban mengangkat harkat dan martabat manusia juga agar hukum dan keadilan benar-benar dapat ditegakan.
"Bongkar sindikat yang terkait dengan kasus TPPO ini secepatnya sampai ke akar-akarnya dengan tidak memberi maaf sedikitpun kepada siapapun yang terlibat di dalamnya," ujarnya.