Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LIVE STREAMING Mahfud MD dan Sri Mulyani Jelaskan Dugaan Transaksi Keuangan Mencurigakan dengan DPR

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Rapat itu berlangsung di ruangan Komisi III DPR, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Rapat itu membahas terkait transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, rapat ini dihadiri Menkopolhukam Mahfud MD, Menkeu Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Mahfud, Sri Mulyani, dan Ivan tampak duduk semeja di depan anggota DPR di ruangan Komisi III. Saat ini, rapat tersebut sedang berlangsung.

Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan pihaknya akan kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait transaksi mencurigakan Rp 349 triliun pada Selasa (11/4/2023) besok.

Berita Rekomendasi

"Besok Insya allah. Siang," kata Arsul di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2023).

Menurut Arsul, RDP tersebut akan dihadiri Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.

"Yang saya dengar baik Pak Mahfud, Sri Mulyani maupun Kepala PPATK akan hadir," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas