Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Apresiasi Hasil Pengawasan Itjen pada Triwulan I
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, mengapresiasi laporan hasil pengawasan Inspektorat Jenderal (Itjen) pada triwulan I.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, mengapresiasi laporan hasil pengawasan Inspektorat Jenderal (Itjen) pada triwulan I.
Menag Yaqut merasa optimis dengan kinerja Kementerian Agama karena Itjen bekerja semakin proper dengan gaya yang lebih sistematis.
“Dengan pengawalan dari Itjen semua program prioritas Menteri dapat terlaksana dan memastikan tak ada praktik fraud di Kementerian Agama,” kata Yaqut pada pemaparan hasil pengawasan oleh Itjen pada Rabu (12/4/2023).
Gus Men, panggilan akrab Menag juga akan menjadikan tradisi laporan triwulan ini sebagai pemicu dan pemacu bagi unit eselon I lain agar menerapkan sistem yang sama sehingga kinerjanya terukur.
Laporan pengawasan ini memuat tentang pengawasan program prioritas Menteri, pengawasan pengadaan barang/jasa, pengawasan laporan keuangan tahun anggaran 2022 dan akuntabilitas realisasi anggran 70 persen, dan pengawasan penyelenggaraan ibadah Haji.
“Dengan transformasi pengawasan yang dilakukan Itjen ditargetkan dapat mendorong tercapainya tujuan organisasi yakni program-program yang menjadi prioritas Menteri, hari ini kami laporkan kinerja pengawasan di triwulan I,” sambut Irjen dalam membuka paparan laporan.
Faisal menambahkan hasil pengawasan ini ditargetkan menjadi acuan perbaikan layanan publik, khususnya pada sektor agama.
Laporan yang bertajuk "Lapor Pak" ini merupakan hasil kinerja pengawasan yang berpedoman pada Agenda Prioritas Pengawasan (APP) tahun 2023.
APP sebagai peta pengawasan berfokus pada tiga sektor, yang mencakup 10 tema dan 29 topik dalam pembangunan bidang agama dan pendidikan yang sejalan dengan amanat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenag.
Turut hadir mendampingi Irjen, seluruh jajaran pejabat eselon II di lingkungan Itjen.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.