Baku Tembak Warnai Penangkapan Teroris di Lampung, 1 Anggota Densus 88 Tertembak
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri baru saja menangkap kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di kawasan Lampung.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri baru saja menangkap kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di kawasan Lampung dengan menangkap enam orang teroris.
Dalam penangkapan yang dilakukan pada Selasa (11/4/2023) dan Rabu (12/4/2023) di kawasan Mesuji dan Pringsewu Lampung tersebut diwarnai adanya baku tembak antara anggota Densus 88 dan teroris tersebut.
"Mulai dari hari Selasa hingga Rabu 11 hingga 12 April. Operasi berlangsung cukup sukses walaupun di dalamnya terjadi baku tembak antara tim Densus 88 dan para tersangka tidak pidana terorisme tersebut," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror, Aswin Siregar kepada wartawan, Kamis (13/4/2023).
Dalam hal ini, kelompok teroris tersebut melakukan perlawanan hingga dua diantaranya tewas.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 6 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Lampung, Ini Identitasnya
Namun, Aswin mengatakan satu anggota Densus 88 Antiteror juga mendapatkan luka-luka akibat baku tembak tersebut.
"Dari peristiwa tersebut satu orang anggota Densus mengalami luka tembak cukup serius sehingga harus dievakuasi turun," ungkapnya.
Saat ini, lanjut Aswin, anggota Densus tersebut tengah mendapatkan perawatan secara intensif akibat tertembak.
"Kita bersimpati dan kita doakan mudah-mudahan anggota ini bisa cepat tertangani selamat dan kembali bergabung dengan kita dalam pelaksanaan tugas," jelasnya.
Sebelumnya, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap total enam teroris di wilayah Lampung pada Rabu (12/4/2023) kemarin.
Penangkapan itu dilakukan di Umbul Way Kiri, Margorejo Margosari, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Lampung pada Rabu (12/3/2023).
Adapun identitas teroris tersebut berinisial NG alias BA alias SA, ZK, PS alias JA, H alias NB, AM dan Ki alias AS. Namun, dari enam orang itu, dua di antaranya tewas.
"Adapun identitas tersangka adalah sebagai berikut atas nama inisial NG alias BA alias SA telah dilakukan tindakan tegas dan terukur sehingga mengakibatkan tersangka meninggal dunia. kemudian yang kedua atas nama ZK juga meninggal dunia," ucap Ramadhan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.