Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Sahkan RUU Landas Kontinen Jadi UU

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Rancangan Undang-Undang Landas Kontinen menjadi Undang-Undang.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in DPR Sahkan RUU Landas Kontinen Jadi UU
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Rapat Paripurna DPR RI. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Rancangan Undang-Undang Landas Kontinen menjadi Undang-Undang. Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (13/4/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Rancangan Undang-Undang Landas Kontinen menjadi Undang-Undang.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (13/4/2023).

Baca juga: Indonesia dan Filipina Mulai Bahas Perundingan Batas Landas Kontinen Kedua Negara

Awalnya, Ketua Pansus RUU Landas Kontinen Nurul Arifin menyampaikan hasil pembahasan RUU tersebut.

Nurul Arifin menyebut ada sejumlah perubahan substansi dalam RUU Landas Kontinen, satu di antaranya mengenai penyidikan.

"Perubahan substansi mengenai penyidikan yang terdapat dalam Bab 7 tentang pengawasan dan penegakan hukum yakni memasukan kepolisian sebagai penyidik tindak pidana Landas Kontinen selain TNI Angkatan Laut dan penyidik pegawai negeri sipil dalam rangka penegakan sipil," ucap Nurul Arifin. 

Wakil Ketua Umum Bidang Kominfo Partai Golkar Nurul Arifin.
Wakil Ketua Umum Bidang Kominfo Partai Golkar Nurul Arifin. (Istimewa)

Setelah itu, pimpinan Rapat Paripurna Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta persetujuan RUU Landas Kontinen disahkan menjadi Undang-Undang.

"Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang Landas Kontinen dapat disetujui dan disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya Dasco.

BERITA REKOMENDASI

"Setuju," jawab anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas