KPK Sebut Uang Suap Proyek Rel Kereta Api Sebagian Dipakai Buat THR
Setidaknya ada 9 proyek tahun anggaran 2021-2022 yang diduga terjadi korupsi yang tersebar di Sumatera, Jawa, hingga Sulawesi
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2018-2022.
Para tersangka diduga menerima suap senilai total lebih dari Rp14,5 miliar.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan bahwa sebagian hasil suap akan diperuntukkan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR).
"Penerimaan uang ini dari hasil pemeriksaan di antaranya diduga untuk Tunjangan Hari Raya (THR)," kata Johanis saat jumpa pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2023) dini hari.
Lembaga antirasuah itu menduga telah terjadi suap dalam proyek jalur kereta api di sejumlah daerah.
Baca juga: KPK Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Suap Proyek Rel Kereta Api
Setidaknya ada 9 proyek tahun anggaran 2021-2022 yang diduga terjadi korupsi. Tersebar di Sumatera, Jawa, hingga Sulawesi.
Berikut daftar proyeknya:
1) Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso (Jawa Tengah)
2) Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar (Sulawesi Selatan)
3) 4 Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur (Jawa Barat)
4) Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera
Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu.
Rekayasa diduga sudah dilakukan sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.
Atas pengaturan proyek tersebut, diduga ada pemberian fee yang diatur dari nilai masing-masing proyek. Diduga diberikan oleh pihak yang memenangkan proyek.
"Sekitar 5 persen sampai dengan 10% dari nilai proyek," ujar Johanis.
KPK membagi konstruksi perkaranya menjadi empat bagian, berikut rinciannya:
Jawa Tengah
Pada 10 April 2023, Putu Sumarjaya selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah bersama-sama dengan Benard Hasibuan selaku PPK Jawa Bagian Tengah telah menerima sejumlah uang dari Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung. Suap yang diberikan terkait dengan Proyek Pembangunan Jalur KA Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso senilai Rp800 juta.
Sulawesi Selatan
Pada 11 April 2023, Achmad Affandy selaku PPK BPKA Sulawesi Selatan menerima sejumlah uang dari Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung terkait Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar senilai Rp150 juta.
Jawa Barat
Pada Januari, Februari, dan 7 April 2023, Syntho Pirjani Hutabarat selaku PPK BTP Jawa Bagian Barat menerima sejumlah uang dari Muchamad Hikmat selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung, Fahmi Arif Kurniawan selaku Direktur Nazma Tata Laksana, dkk terkait pelaksanaan 4 Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur, senilai total sekitar Rp1,6 miliar.
Jawa-Sumatera
Pada 11 April 2023 dan rentang periode Juni sampai dengan Desember 2022, Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana DJKA Kementerian Perhubungan bersama-sama dengan Fadliansyah selaku PPK Kementerian Perhubungan menerima sejumlah uang dari Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT Kereta Api Manajemen Properti bersama-sama dengan Parjono selaku VP terkait Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa Sumatera, senilai Rp1,1 miliar.
"Dari permintaan keterangan sejumlah terperiksa yang didukung dengan sejumlah bukti awal, penerimaan uang yang diduga sebagai suap oleh para pihak dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api dimaksud sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp14,5 miliar dan berikutnya tentu terus KPK kembangkan dan didalami lebih lanjut pada proses penyidikan," kata Johanis.
Adapun 10 tersangka dibagi dua klaster, yakni pemberi dan penerima. Berikut daftarnya:
Tersangka Pemberi Suap
1. Dion Renato Sugiarto selaku Direktur PT Istana Putra Agung
2. Muchamad Hikmat selaku Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma
3. Yoseph Ibrahim selaku Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai dengan Februari 2023)
4. Parjono selaku VP PT KA Manajemen Properti
Tersangka Penerima Suap
1. Harno Trimadi selaku Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub
2. Bernard Hasibuan selaku PPK BTP Jabagteng
3. Putu Sumarjaya selaku Kepala BTP Jabagteng
4. Achmad Affandi selaku PPK BPKA Sulsel
5. Fadliansyah selaku PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian
6. Syntho Pirjani Hutabarat selaku PPK BTP Jabagbar