Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Soal Pekerja IKN Belum Digaji, Ini Kata Wakil Kepala Otorita IKN

Masalah penggajian tersebut kata Dhony masih dibahas karena memerlukam sistem yang baru.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Soal Pekerja IKN Belum Digaji, Ini Kata Wakil Kepala Otorita IKN
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (8/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Dhony Rahajoe mengatakan bahwa  penyebab belum dibayarnya gaji para pegawai IKN hingga berbulan-bulan, karena  pemerintah sedang mempersiapkan sistem penggajian yang sistemik.

Hal itu disampaikan Dhony Rahajoe di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (12/4/2023).

"Kami ingin bangun satu sistem dan membangun sistem ini memang agak berbeda dengan sistem yang ada sehingga kita perlu banyak pembicaraan detail dengan kementerian lain," katanya.

Masalah penggajian tersebut kata Dhony masih dibahas karena memerlukam sistem yang baru.

Penggajian tidak bisa menggunakan sistem yang lama karena jenis pekerjaannya juga berbeda.

Baca juga: Kepala LKPP Hendi Kunjungi IKN, LKPP RI Komitmen Terus Kawal Pembangunan

“Kemarin beritanya begitu diumumkan keuangan kepala dan Waka IKN kan ada juga yang bahas waduh, karena memang jenis pekerjaan berbeda mulai dari persiapan, pembangunan, jadi persiapan, perencanaan termasuk, pemindaan, penyelenggaraan pemerintahan, jadi ini genus baru, makhluk baru yang secara sistemnya perlu dibuat baru,”katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Meskipun demikian kata dia, pemerintah akan berupaya membayarkan gaji tersebut secepat mungkin.

Proses harmonisasi peraturan telah selesai di DPR dan tinggal menunggu diteken menteri terkait.

“Ini harmonisasi sebenarnya 2 minggu lalu sudah selesai tapi DPR ada kenyataan yang disampaikan dan jadi ramai, sebetulnya harmonisasi 2 minggu lalu sudah kemudian proses paraf para menteri, kita tunggu dalam waktu dekat lah,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas