Mahfud MD: Semua Pimpinan Parpol Punya Kesamaan Pandang Soal RUU Perampasan Aset
Mahfud MD menilai seluruh pimpinan partai politik maupun pemerintah dan DPR, punya satu kesamaan pandangan menginginkan agar RUU Perampasan Aset
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menilai seluruh pimpinan partai politik maupun pemerintah dan DPR sendiri, punya satu kesamaan pandangan menginginkan agar RUU Perampasan Aset segera diserahkan ke DPR.
"Semuanya nampaknya sama ingin RUU Perampasan Aset ini segera sampai ke DPR, baik parpol maupun pemerintah dan DPR," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (14/4/2023).
Mahfud juga menyebut pihaknya sudah secara intens menjalin komunikasi dengan para pimpinan partai politik terkait penyusunan RUU Perampasan Aset.
Komunikasi tersebut dijalin baik secara langsung maupun tidak langsung, dan secara resmi maupun tak resmi.
"Kalau soal komunikasi dengan pimpinan parpol sudah pasti. Sudah pasti kita saling komunikasi baik melalui media terbuka maupun ketemu, baik resmi maupun tidak resmi. Itu satu keharusan di negara demokrasi. Kita jalankan hal itu," ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Ia menyebut pada Jumat (14/4) dirinya telah selesai memimpin rapat yang bersifat teknis mengenai RUU Perampasan Aset.
Naskah yang memuat keseluruhan substansi juga telah selesai dan telah diberi paraf oleh menteri atau kepala lembaga terkait dalam hal ini, Menko Polhukam, Menteri Keuangan, Menkumham, Jaksa Agung, Kapolri dan Kepala PPATK.
Baca juga: Soal RUU Perampasan Aset, Jokowi: Sudah Lama Kita Dorong Masa Enggak Rampung-rampung
Naskah tersebut nantinya akan diserahkan ke DPR untuk ditindaklanjuti menyusun RUU Perampasan Aset.
"Sudah memaraf naskah yang akan dikirimkan ke DPR," katanya.