Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar: Cermati Praktik Scamming di Dunia Online

Para ahli dunia digital mengimbau agar masyarakat mencermati praktik  scamming di dunia online.

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pakar: Cermati Praktik Scamming di Dunia Online
ist
Kegiatan Webinar Literasi Digital Sektor Kelompok Masyarakat dengan tema "Cermati Praktik Scamming di Dunia Online".  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Para ahli dunia digital mengimbau agar masyarakat mencermati praktik scamming di dunia online.

Scamming merupakan jenis kejahatan siber modus penipuan yang dilakukan untuk mendapatkan keuntungan material berupa uang, dan sesuatu yang berharga milik orang lain.

Relawan TIK Prov Bali/Dosen Bisnis Digital Universitas Bali Internasional AA Ngurah Bagus Aristayudha menerangkan, keamanan digital adalah sebuah proses untuk memastikan penggunaan layanan digital dapat berjalan dengan aman khususnya dalam hal perlindungan data pribadi.

"Data pribadi adalah setiap data tentang kehidupan seseorang yang dapat diidentifikasi melalui sistem elektronik, data pribadi dijaga dan dilindungi kerahasiaannya," ujarnya dalam diskusi daring dikutip Jumat (14/4/2023).

Disampaikan saat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyelenggarakan Kegiatan Webinar Literasi Digital Sektor Kelompok Masyarakat dengan tema "Cermati Praktik Scamming di Dunia Online".

Webinar dilakukan secara daring (Online) melalui aplikasi zoom meeting dengan peserta webinar terdiri dari Kelompok Masyarakat Bali, Nusa Tenggara dan Sekitarnya.  

Lalu, AA Ngurah Bagus Aristayudha menjabarkan data pribadi yang harus dilindungi antara lain: NIK, KK, Nama lengkap, TTL, nama ibu kandung, dan lain-lain.

BERITA REKOMENDASI

"Apa resikonya ketika data pribadi bocor? Hilangnya rasa aman, menjebol password laptop dan akun, daftar sim card ilegal, transaksi ilegal," tambahnya.

Ia menegaskan, pentingnya melindungi data pribadi kita dari upaya pembobolan keamanan akun dengan cara ganti password secara berkala, aktifkan 2F security, jangan mudah klik link yang mencurigakan. Kita sendiri yang bertanggung jawab untuk melindungi identitas data pribadi, jangan sampai lengah!

Senior Sejiwa/Psikolog Hellen Citra Dewi menyampaikan banyak percobaan tindakan scamming di dunia digital, scamming atau umumnya disebut penipuan adalah sisi gelap dalam dunia digital.

"Kita harus selalu meningkatkan kewaspadaan kita sebagai pengguna internet, tentunya dengan selalu meningkatan skill atau kecakapan digital kita," terangnya.

Banyak cara yang bisa kita lakukan untuk menjaga keamanan perangkat digital yang berhubungan juga dengan keamanan data pribadi.

Baca juga: Zaman Serba Digital Seperti Sekarang, Sudah Jadi Konsekuensi Apabila Pertandingan Diiintip Lawan


"Kita harus tahu betul alias tidak boleh gaptek dengan perangkat gawai kita, kita harus tahu dan mempelajari fitur-fitur yang ada di perangkat gawai tersebut. Semakin meningkat kecakapan digital kita, semakin tinggi pula perlindungan data digital oleh kita sendiri," tuturnya.

Putri Indonesia Nusa Tenggara Timur 2022 Breldy Angela Lerrick menyampaikan bahwa Etika berinternet yaitu menjaga tata krama dalam bermedia sosial, misalnya jangan menggunakan huruf besar/kapital, kutiplah seperlunya, memperlakukan email sebagai pesan pribadi, berhati-hati dalam melanjutkan email ke orang lain.

"Etika kehidupan tidak hanya diperlukan dalam kehidupan dan interaksi di dunia nyata. Kehidupan dan interaksi di ruang digital pun tetap harus menerapkan etika, hal itu disebut dengan Network Etiket (NETIKET) atau etika berinteraksi dalam hal berjejaring sosial," katanya.

Ia menambahkan, banyak efek negatif yang bisa terjadi akibat dampak dari internet antara lain: bullying, ujaran kebencian. Hal seperti ini yang harus dihindari caranya dengan menerapkan NETIKET terutama dalam kaitannya dengan tindakan seksual di ruang digital.

"Etiket berinternet kurang lebih sama dengan etika, namun Etiket dipakai ketika sedang berinteraksi dengan orang lain di internet. Para pelaku scamming bisa dijerat dengan UU ITE yang tentunya memiliki jerat hukuman yang berat bagi pelakunya," tuturnya.

Kegiatan webinar dimulai dengan sambutan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G.Plate, lalu sambutan Dirjen Aptika Kominfo Samuel A Pengerapan, serta pemutaran video 4 pilar utama literasi digital yaitu kecakapan digital, etika digital, budaya digital, dan keamanan digital.

Kegiatan Literasi Digital Segmen Kelompok Masyarakat ini merupakan serangkaian kegiatan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama GNLD Siberkreasi dalam meningkatkan literasi digital 50 juta masyarakat indonesia pada tahun 2024 menuju Makin Cakap Digital.

Melalui kegiatan-kegiatan literasi digital ini disesuaikan pada kebutuhan masyarakat indonesia. Untuk mengikuti kegiatan yang ada, masyarakat dapat mengakses website literasidigital.id atau akun media sosial @literasidigitalkominfo (Instagram, Facebook & Youtube).

Baca juga: Aktivitas Membaca Sejak Dini Tingkatkan Literasi pada Anak-anak

Diketahui berdasarkan Survei indeks Literasi Digital Nasional yang dilakukan kominfo dan KIC pada tahun 2022 menyebutkan bahwa literasi digital masyarakat indonesia sebesar 3,54 dari 5,00.

Berdasarkan skor tersebut tingkat literasi digital di indonesia berada dalam kategori ‘sedang’ kegiatan literasi digital di lingkungan masyarakat ini merupakan salah satu upaya kemenkominfo dalam mempercepat transformasi digital sektor komunitas masyarakat menuju indonesia makin cakap digital.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas