PDIP Ungkit Pengaruh Kekuasaan soal Bocornya Sprindik Anas Urbaningrum
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkit polemik bocornya Sprindi KPK terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengungkit polemik bocornya surat perintah penyidikan (Sprindik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Hal itu diungkap Hasto saat ditanya sikap PDIP terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset.
Hasto mengatakan mengatakan secara substantif untuk mencegah praktik korupsi tidak hanya bisa selesai dengan pembuatan UU.
"Secara substansif kan kita harus melihat dulu karena mencegah korupsi itu tidak selesai dengan pembuatan UU," kata Hasto di kantor Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Sabtu (15/4/2023).
Baca juga: Sahabat Anas Urbaningrum: Duren Sawit Terbuka Pintunya Buat SBY
Dia menuturkan Indonesia pernah membuat UU yang sangat powerfull.
Namun, tetap ada pengaruh kekuasaan.
Hasto mencotohkan kasus kriminalisasi yang dilakukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar hingga bocornya Sprindik Anas Urbaningrum.
"Bagaimana kekuasaan itu ikut mempengaruhi terhadap gerak karena adanya oknum-oknum yang menggunakan hukum dan kekuasaan," ucap Hasto.
Baca juga: Anas Urbaningrum Diyakini Tak Ingin Cari Musuh, Disebut Dapat Kritik karena Gede Pasek dan Moeldoko
Karenanya, Hasto mengingatkan agar penggunaan kekuasaan dalam kasus hukum tidak boleh terjadi.
"Tentu saja itu tidak boleh terjadi sehingga kami akan melihat aspek prinsipnya, kemudian manajemennya, tata kelolanya bagaimana, instrumen kontrolnya bagaimana," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.