Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

PDIP Ungkit Pengaruh Kekuasaan soal Bocornya Sprindik Anas Urbaningrum

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengungkit polemik bocornya Sprindi KPK terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
zoom-in PDIP Ungkit Pengaruh Kekuasaan soal Bocornya Sprindik Anas Urbaningrum
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto di kantor Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Sabtu (15/4/2023). Ia mengungkit polemik bocornya surat perintah penyidikan (Sprindik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengungkit polemik bocornya surat perintah penyidikan (Sprindik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Hal itu diungkap Hasto saat ditanya sikap PDIP terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset.

Hasto mengatakan mengatakan secara substantif untuk mencegah praktik korupsi tidak hanya bisa selesai dengan pembuatan UU.

"Secara substansif kan kita harus melihat dulu karena mencegah korupsi itu tidak selesai dengan pembuatan UU," kata Hasto di kantor Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Sabtu (15/4/2023).

Baca juga: Sahabat Anas Urbaningrum: Duren Sawit Terbuka Pintunya Buat SBY

Dia menuturkan Indonesia pernah membuat UU yang sangat powerfull.

Namun, tetap ada pengaruh kekuasaan.

Berita Rekomendasi

Hasto mencotohkan kasus kriminalisasi yang dilakukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar hingga bocornya Sprindik Anas Urbaningrum.

"Bagaimana kekuasaan itu ikut mempengaruhi terhadap gerak karena adanya oknum-oknum yang menggunakan hukum dan kekuasaan," ucap Hasto.

Baca juga: Anas Urbaningrum Diyakini Tak Ingin Cari Musuh, Disebut Dapat Kritik karena Gede Pasek dan Moeldoko

Karenanya, Hasto mengingatkan agar penggunaan kekuasaan dalam kasus hukum tidak boleh terjadi.

"Tentu saja itu tidak boleh terjadi sehingga kami akan melihat aspek prinsipnya, kemudian manajemennya, tata kelolanya bagaimana, instrumen kontrolnya bagaimana," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas