Pemudik Diimbau Tak Berlama-lama di Rest Area, Cukup 30 Menit
PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengimbau agar pemudik tidak berlama-lama berada di rest area.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengimbau agar pemudik tidak berlama-lama berada di rest area.
Coorporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Oktaviana berharap pemudik bisa menggunakan waktu dengan bijak di rest area.
"Kami imbau kepada pengguna jalan tol untuk tidak berlama-lama maksimal hanya 30 menit supaya bisa bergantian," kata Lisye pada diskusi daring, Sabtu (15/4/2023).
Ia mengatakan, kebijakan di rest area cukup 30 menit bertujuan agar tidak adanya tambahan antrian di jalan tol, lantaran antrian kendaraan yang masuk rest area.
Baca juga: Pemudik Kecewa Karena Yana Mulyana Batal Lepas Mudik Gratis di Halaman Balai Kota Bandung
"Jadi kami melakukan perubahan flow arus masuk keluar kendaraan sedemikian rupa supaya nanti tidak terjadi penumpukan di dalam begitu juga antrian di luar rest area," terangnya.
Nantinya pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian khususnya di titik entrace untuk bisa mengatur pengamanan dan pengaturan kendaraan yang masuk dan keluar di rest area.
"Kami juga berkomunikasi dengan tenant-tenant yang ada di rest area untuk bisa menyiapkan makanan per paketnya agar lebih cepat dan ada drive thru," kata Lisye.
Baca juga: Polri Gelar Operasi Ketupat, Kapolri Harap Perjalanan Mudik Lancar dan Aman
Lebih lanjut, pihaknya mengimbau pengguna jalan dapat memastikan kesiapannya sebelum melakukan perjalanan.
Di antaranya dengan memastikan kecukupan saldo uang elektronik dan BBM, serta memastikan kondisi kendaraan maupun pengendaranya dalam kondisi yang optimal.
Juga hindari perjalanan di waktu yang diprediksi menjadi puncak arus mudik dan arus balik serta hindari perjalanan di waktu favorit, seperti sehabis waktu sahur atau berbuka puasa.
Patuhi rambu dan arahan petugas di lapangan serta selalu disiplin dalam ketentuan berkendara di jalan tol dan selalu menerapkan protokol kesehatan.