Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terjaring OTT KPK, Gerindra Ingatkan Pesan Prabowo

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya mendukung langkah KPK terkait OTT terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terjaring OTT KPK, Gerindra Ingatkan Pesan Prabowo
Istimewa
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya mendukung langkah KPK terkait OTT terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Jumat (14/4/2023).

"Partai Gerindra mendukung penuh langkah-langkah KPK untuk memproses masalah ini sesuai undang-undang dan ketentuan yang berlaku," kata Dasco kepada wartawan, Sabtu (15/4/2023).

Menurut Dasco, hal itu sesuai komitmen Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto memberantas praktik korupsi.

"Sesuai semangat ketua Umum kami Pak Prabowo Subianto untuk memberantas dan menindak tegas praktik korupsi," ucapnya.

Baca juga: Walkot Bandung Yana Mulyana Terjaring OTT KPK, Anggota DPRD dan Warga Kecewa

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan uang ratusan juta rupiah dalam giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana dkk.

"KPK juga mengamankan bukti uang. Uang dalam pecahan rupiah," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (15/4/2023).

Berita Rekomendasi

Total 9 orang ditangkap KPK dalam giat OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada Jumat (14/4/2023).

Baca juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kena OTT KPK, Uang Pecahan Rupiah Diamankan, Total 9 Orang Ditangkap

"Jumlah orang yang ditangkap sejauh ini 9 orang termasuk wali kota dan beberapa pejabat lainnya di Dinas Perhubungan Kota Bandung," ujar Ali.

Ali mengatakan saat ini 9 orang yang terkena OTT sudah berada di dalam Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Mereka semua sedang menjalani penerimaan intensif.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Yang Mulyana dan pihak-pihak lainnya.

Adapun Yana Mulyana dkk ditangkap karena diduga terlibat dalam praktik suap menyuap terkait pengadaan barang dan jasa.

Pengadaan barang dan jasa tersebut berkaitan dengan proyek pemasangan kamera pengawas (CCTV) penyediaan jaringan internet di Bandung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas