PP Muhammadiyah: Pemkot Sukabumi dan Pekalongan Izinkan Salat Idulfitri di Lapangan
Abdul Mu'ti menyampaikan rasa terima kasih kepada Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid dan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi atas perizinan ini.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Muti mengungkapkan Wali Kota Pekalongan dan Wali Kota Sukabumi yang mengizinkan lapangan Mataram dan Merdeka sebagai tempat pelaksanaan Salat Idul Fitri bagi umat Islam pada 21 April 2023.
Abdul Mu'ti menyampaikan rasa terima kasih kepada Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid dan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi atas perizinan ini.
"Alhamdulillah, terima kasih kepada Bapak Wali Kota Pekalongan dan Wali Kota Sukabumi yang mengizinkan lapangan Mataram dan Merdeka sebagai tempat pelaksanaan Salat Idulfitri bagi umat Islam pada 1 Syawal 1444 H bertepatan 21 April 2023," kata Abdul Mu'ti dalam keterangannya, Senin (17/4/2023).
Baca juga: Legislator PKB Sebut Penolakan Penggunaan Lapangan untuk Salat Id Sebagai Pelanggaran HAM
Selain itu, Abdul Mu'ti mengapresiasi dukungan jajaran pemerintah pusat, pimpinan partai politik, anggota DPR maupun DPRD, tokoh masyarakat demi mendukung ditegakkannya konstitusi.
Mu’ti menegaskan bahwa Salat Idul Fitri di lapangan tidak hanya untuk warga Muhammadiyah tetapi untuk seluruh umat Islam.
"Kepada seluruh umat Islam, khususnya warga Muhammadiyah, agar dapat melaksanakan ibadah Idul Fitri dengan khidmat, menjaga kebersihan, dan tenggang rasa, karena masih ada sebagian umat Islam yang kemungkinan masih menjalankan ibadah puasa Ramadan," tutur Mu’ti.
Demi menghormati umat Islam yang masih berpuasa dan menjaga persatuan, kata Mu’ti, warga Muhammadiyah hendaknya tidak melakukan open house pada hari Jumat 21 April.
Open House dan silaturrahim dilaksanakan mulai 22 April setelah umat Islam melaksanakan Shalat Idul Fitri.
Baca juga: Muhammadiyah Kritik Penolakan Izin Lapangan untuk Salat Id 21 April, Disebut Langgar Konstitusi
“Semoga semua pihak mengambil hikmah dari peristiwa di Kota Pekalongan dan Kota Sukabumi untuk persatuan umat serta kepentingan bangsa dan negara,” pungkas Abdul Mu'ti.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Sukabumi sempat tidak memberikan izin penggunaan Lapangan Merdeka untuk Salat Idul Fitri pada tanggal 21 April 2023 oleh warga Muhammadiyah.
Kebijakan sejenis juga dikeluarkan Pemerintah Kota Pekalongan yang tidak mengizinkan Lapangan Mataram digunakan untuk Idul Fitri pada 21 April 2023.