Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kadinkes Lampung Disorot, Disebut Kerap Pamer Barang Mewah, Pernah Terseret Kasus Dugaan Korupsi

Kadinkes Lampung menjadi sorotan publik usai kerap memamerkan menggunakan barang-barang mewah. Pernah terseret kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kadinkes Lampung Disorot, Disebut Kerap Pamer Barang Mewah, Pernah Terseret Kasus Dugaan Korupsi
tribulampung.co.id/deni saputra
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana menjadi sorotan karena kerap memamerkan menggunakan barang-barang mewah. Pernah ikut terseret dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada tahun 2016. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana menjadi sorotan karena yang kerap memamerkan gaya hidup mewah dan menggunakan barang-barang mewah.

Diketahui, sebuah akun Twitter diketahui menuliskan postingan mengenai Kadinkes Lampung tersebut.

Termasuk menyebutkan soal sosok Rehiana yang kerap menggunakan barang-barang mewah.

Sementara, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi merespon soal viralnya Reihana yang menggunakan barang mewah.

Arinal Djunaidi mengatakan bahwa jangan menyorot terlalu berlebihan terkait gaya mewah dari Kadinkes Lampung tersebut.

Baca juga: Harta Kekayaan Reihana, Kadinkes Lampung 14 Tahun Tak Lengser dari Jabatan, Kini Gaya Hidup Disorot

"Tolong media, kalau dia (Reihana) pesta jangan lah (menyorot berlebihan). Kalau dia (Reihana) punya uang kan ditabung, bisalah tabungannya dibelanjakan," kata Arinal Djunaidi, dikutip dari Tribunlampung.com.

Namun, dirinya juga memberi pesan dalam menggunakan barang mewah harus di waktu yang tepat.

Berita Rekomendasi

"Kalau jam kerja baru ga boleh (bermewah-mewah), kalau kerja semuanya harus ketat (ikut aturan)," kata Arinal Djunaidi.

Ia juga meminta agar gaya hidup dari Reihana itu dimaafkan dan meminta yang lainnya agar bisa menyesuaikan gaya hidup masing-masing.

"Jadi tolong dimaafkan, saya sudah minta Reihana dan kadis lainnya disesuaikan saja (gaya hidup)," pungkasnya.

Lebih lanjut, Reihana pernah terseret kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Peralatan Kesehatan (Alkes) puskesmas perawatan program pembinaan di Dinas Provinsi Lampung senilai Rp13,5 miliar pada bulan Februari tahun 2016 silam.

Dilansir dari Tribunsumsel.com, saat itu Reihana hanya menjadi saksi dalam kasus tersebut.

Sementara sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sudiyono selaku PNS Dinas Kesehatan Lampung, Alvi Hadi Sugondo selaku Direktur PT Karya Pratama, dan Buyung Abdul Aziz selaku marketing PT Karya Pratama.

Tidak hanya itu, kasus kebijakan pengadaan Bus Rumah Sakit Keliling serta ambulans juga membuat nama Reihana ikut terseret.

Namun, dirinya saat itu tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Harta Kekayaan Reihana

Berdasarkan laporan data dari LHKPN, Reihana melaporkan hartanya terakhir kali pada 31 Desember 2022 lalu.

Diketahui, Reihana mempunya total harta kekayaan berjumlah Rp 2.715.000.000.

Dari jumlah itu, Reihana memiliki tanah sebanyak 4 bidang yang bernilai Rp 1.958.250.000.

Sementara untuk alat transportasi dan mesin berjumlah Rp 450.000.000, serta kas Rp 300.000.000.

Berikut data harta kekayaan Reihana yang dilaporkan ke LHKPN pada 31 Desember 2022:

I. DATA HARTA

Pelaporan LHKPN 31 Desember 2022

Pelaporan LHKPN Kenaikan / (penurunan) Jumlah Persen

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.958.250.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 498 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG, HASIL SENDIRI 498.000.000

2. Tanah Seluas 4881 m2 di KAB / KOTA PESAWARAN, HASIL SENDIRI 1.220.250.000

3. Tanah Seluas 400 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI 120.000.000

4. Tanah Seluas 419 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI 120.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 450.000.000

1. MOBIL, NISSAN ELGRAND MINIBUS Tahun 2007, HADIAH 200.000.000

2. MOBIL, TOYOTA MINIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI 150.000.000

3. MOBIL, MERCEDES BENZ V230/ MINIBUS Tahun 2002, HASIL SENDIRI 100.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 6.750.000

D. SURAT BERHARGA Rp 0

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 300.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp 0

Sub Total Rp 2.715.000.000

II. HUTANG Rp 0

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp2.715.000.000

(Tribunnews.com/Ifan) (Tribunlampung/Vincensius Soma Ferrer) (Tribunsumsel/Shinta Dwi Anggraini)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas