Terbatas Kebijakan, Dua Negara Ini Tidak Punya PPLN Untuk Catat Data Pemilih
Ada dua kota di luar negeri yang tidak punya Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dalam proses tahapan Pemilu 2024 mendatang.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada dua kota di luar negeri yang tidak punya Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dalam proses tahapan Pemilu 2024 mendatang.
Dua negara tersebut ialah Pyongyang, Korea Utara dan Kabul, Afghanistan.
PPLN sendiri bertugas untuk mencatat data pemilih Pemilu 2024 yang bertempat tinggal di luar negeri.
Anggota Bawaslu RI, Betty Epsilon Idroos mengatakan tidak adanya PPLN di dua tempat tersebut karena terbatas oleh kebijakan negara tersebut.
"Jadi ada dua negara yang kita tidak ada PPLN-nya karena mengikuti kebijakan dari negara itu. Pyongyang sama Kabul," kata Betty kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (18/4/2023).
Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, Betty menjelaskan pihaknya tengah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan kantor-kantor perwakilan KPU di luar negeri.
"Sementara ini karena, jadi gini kita harus kerja sama dengan Kemenlu, kantor-kantor perwakilan, jadi tidak bisa langsung, jadi diwakilkan oleh yang terdekat," tutur.
Untuk proses pengumpulan data di wilayah yang tidak ada PPLN ini, KPU akan melakukan beberapa langkah seperti menggunakan panggilan video hingga konfirmasi melalui telepon pendataan dan pencocokan.
"Nanti tata cara metode PPLN bisa beberapa cara, seperti tatap muka, karena tidak memungkinkan face to face, bisa juga video call, atau bisa lewat konfirmasi lewat telepon pendataan dengan pencocokan," jelas Betty.
Sebagai informasi, KPU RI hari ini melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS).
Rapat ini sebagai bagian dari tahapan Pemilu serentak yang akan digelar 14 Februari 2024.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari juga membeberkan, jumlah DPS hingga saat ini mencapai angka di atas 205 juta pemilih.
Baca juga: Bawaslu Sebut Beberapa PPLN Belum Serahkan Salinan Berita Acara Rekapitulasi DPSLN
“Jumlah pemilih laki-laki di dalam negeri maupun luar Negeri 102.847.040 jumlah pemilih perempuan dalam negeri dan luar negeri 103.006.478,” kata Ketua KPU, Hasyim Asyari di ruang rapat KPU, Jakarta, Selasa (18/4).
“Pada akhirnya jumlah daftar pemilih sementara kita adalah 205.853.518,” sambungnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.