Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri Jelaskan Alasan Buka-Tutup Rest Area KM 81 Tol Cipali

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan soal rest area baru KM 81 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) yang kerap di buka-tutup.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kapolri Jelaskan Alasan Buka-Tutup Rest Area KM 81 Tol Cipali
Tribun Jabar
Kondisi arus lalu lintas di Ruas Jalan Tol Cipali KM 72 pada H-3 Lebaran 2023, Rabu (19/4/2023). Kapolri jelaskan alasan buka-tutup rest area KM 81 Tol Cipali. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, CIKAMPEK - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan soal rest area baru KM 81 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) yang kerap di buka-tutup.

Listyo mengatakan, bahwa lokasi rest area KM 81 Tol Cipali itu kerap menimbulkan kemacetan akibat penumpukan kendaraan.

Hal itu disampaikan Kapolri Listyo usai meninjau Pos Pantau arus mudik di Kantor Jasa Marga Gerbang Tol Cikampek Utama, Rabu (19/4/2023) malam.

"Karena rest area tersebut dari hasil evaluasi menjadi salah satu penyebab terjadinya kemacetan," kata Kapolri Listyo.

"Sehingga kemudian harus diatur sedemikian rupa, semuanya bisa terlayani," sambung dia.

Listyo juga menambahkan, bahwa masyarakat pemudik yang akan menggunakan rest area KM 81 pada situasi tertentu, akan diizinkan masuk.

BERITA TERKAIT

Namun, hal itu bersifat situasional. Mengingat perlunya pemantauan arus lalu lintas pemudik dari arah Jakarta menuju Palimanan.

"Manakala kemudian itu berdampak pada kemacetan, tentunya digeser ke rest area lain," terang Kapolri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas