Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal dan Rute Contra Flow selama Arus Balik Lebaran 2023

Pemerintah menerapkan rekayasa lalu lintas yang memberlakukan Contra Flow pada arus balik Lebaran 2023. Ini jadwal dan rutenya.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Jadwal dan Rute Contra Flow selama Arus Balik Lebaran 2023
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Petugas kepolisian mengatur pemberlakuan contra flow di ruas jalan Tol Semarang Bawen, Jawa Tengah, Jum'at (31/5/2019). (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah menerapkan rekayasa lalu lintas yang memberlakukan Contra Flow pada arus balik Lebaran 2023.

Penerapan sistem jalur/lajur pasang surut/tidal flow atau contra flow berlaku mulai dari KM 47 Karawang Barat hingga KM 72 Cikampek.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama Nomor KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.

Selain itu, pemerintah juga memberlakukan sistem one way atau satu arah dan ganjil genap.

Berikut adalah jadwal dan rute sistem contra flow pada arus balik Lebaran 2023:

Arus balik periode 1:

Baca juga: Jadwal dan Rute Ganjil Genap selama Arus Balik Lebaran 2023

a) Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat); dan

Berita Rekomendasi

b) Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan hari Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 waktu setempat mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat).

Arus balik periode 2:

a) Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat);

b) Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat); dan

c) Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00 sampai dengan hari Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 waktu setempat mulai dari KM 72 (Cikampek) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat).

Dalam SKB tertuang juga pengaturan lalu lintas selama masa arus mudik dan arus balik Angkutan Lebaran tahun 2023 dilakukan pada ruas jalan nasional, dengan rekayasa lalu lintas – yang lain, berupa:

- Pembatasan operasional angkutan barang;

- Sistem satu arah (one way);

- Sistem jalur/lajur pasang surut/tidal flow (contra flow);

- Sistem ganjil/genap; pengaturan penyeberangan Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan; serta

- Pengaturan penundaan perjalanan (delaying system) menuju Pelabuhan Penyeberangan Merak dan Pelabuhan Ciwandan.

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas