Kepala BRIN Siap Proses AP Hasanuddin ke Majelis Etik ASN Jika Terbukti Ancam Warga Muhammadiyah
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko sebut proses etik akan digelar jika anak buahnya Andi Pangerang Hasanuddin terbukti mengancam warga Muhammadiyah
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Arif Fajar Nasucha
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menegaskan, proses etik akan digelar jika anak buahnya Andi Pangerang Hasanuddin terbukti mengancam membunuh semua warga Muhammadiyah karena perbedaan hari Idul Fitri 2023.
"Apabila penulis komentar tersebut dipastikan ASN BRIN, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021," ujar Tri Handoko dalam keterangannya Senin (24/4/2023).
Pihaknya menyayangkan kejadian itu dan segera melakukan pengecekan di internal BRIN.
"Sangat disayangkan, perbedaan ini memicu isu yang kurang produktif dan disinyalir terkait dengan salah satu sivitas BRIN," tuturnya.
Baca juga: PW Muhammadiyah DKI Jakarta Kecam Oknum Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah
Saat ini BRIN sedang melakukan pengecekan atas informasi dan status dari penulis komentar yang meresahkan masyarakat tersebut.
Hal ini untuk memastikan apakah benar pakar astronomi sekaligus civitas tersebut adalah ASN di BRIN atau bukan.
"Saat ini BRIN sedang melakukan pengecekan kebenaran atas informasi," ungkapnya.
Lebih jauh Tri Handoko, mengimbau agar publik tidak terpancing dengan isu yang beredar dan mengajak publik untuk merujuk pada sumber informasi yang terpercaya.