Kapolri Sebut Arahan Perpanjangan Cuti Berhasil Turunkan Kepadatan Kendaraan saat Arus Balik
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan penurunan kepadatan kendaraan saat masa arus balik hingga 13 persen.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Arahan perpanjangan cuti lebaran oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terbilang ampuh untuk menekan kepadatan kendaraan saat arus balik mudik lebaran 2023.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan penurunan kepadatan kendaraan saat masa arus balik hingga 13 persen.
"Karena ada kebijakan yang diumumkan pemerintah. Terjadi penurunan kurang lebih 13 persen. Tentunya ini akan kita tunggu sampai H+6 (Lebaran) apakah penurunan 13 persen ini tetap berlaku," kata Sigit kepada wartawan, Selasa (25/4/2023) malam.
Baca juga: Urai Macet Arus Balik, Diberlakukan Buka Tutup Akses Keluar Jalan Layang MBZ Menuju Jakarta
Dalam hal ini, prediksinya akanbada 203 ribu kendaraan saat puncak arus balik pada Selasa (25/4/2023) kemarin.
Hal itu berpotensi membuat kepadatan kendaraan, karena beban volume kendaraan yang besar.
"Artinya kalau penurunan ini tetap bertahan kita sudah bisa menurunkan prediksi puncak arus balik yang 203 ribu tadi. karena bisa turun di 13 %. Tentunya masih ada sisa waktu yang bisa dimanfaatkan masyarakat," katanya.
"Sehingga puncak arus balik yang diperkirakan 203 ribu tersebut betul-betul bisa terdistruksi dalam beberapa hari ini," sambungnya.
Baca juga: Jokowi Imbau Pemudik Tunda Kepulangan, Hari Ini Diprediksi Jadi Puncak Arus Balik
Atas dasar itu, Listyo memerintahkan jajarannya supaya tetap bersiaga hingga akhir pekan ini. Tujuannya, demi memastikan kegiatan arus balik dapat terlaksana dengan aman, lancar, dan nyaman.
"Sehingga kemudian distribusi dari puncak arus balik ini semuanya tetap terlayani dengan baik, dan masyarakat betul-betul bisa terlayani dengan memanfaatkan distribusi dari waktu-waktu yang ada hingga Minggu nanti," tandasnya.
Arahan Jokowi
Presiden Indonesia, Joko Widodo mengajak seluruh pegawai termasuk ASN, TNI, Polri dan pegawai swasta untuk memperpanjang cuti Lebaran 2023.
Hal ini mengacu kepada pegawai yang tidak memiliki keperluan mendesak untuk menunda perjalanan balik dari mudik.
Jokowi menekankan kepada masyarakat yang tidak memiliki kepentingan urgent atau yang bisa melakukan pekerjaan dengan sistem remote agar bisa bekerja WFH atau WFA.
Baca juga: 6 Syarat Dapatkan Diskon Tarif 20 Persen bagi Pengguna Tol saat Arus Balik Lebaran 2023
Ajakan itu juga berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri dan pegawai swasta.
"Pemerintah mengajak masyarakat yang tidak ada keperluan mendesak untuk menghindari puncak arus balik tersebut dengan cara menunda/memundurkan jadwal kembali mudik setelah tanggal 26 April 2023," ujar Jokowi sebagaimana dilansir dari Kompas.com pada Selasa (25/4/2023).
"Ketentuan ini berlaku untuk ASN/TNI/Polri ataupun pegawai swasta yang teknisnya dapat diatur oleh instansi/perusahaan masing-masing, seperti bentuk cuti tambahan atau bentuk cuti lainnya," kata Jokowi.
Perpanjangan cuti, izin, WFH, hingga WFA
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan, merujuk arahan Presiden, para ASN, TNI, polisi, pegawai BUMN, hingga swasta bisa memperpanjang cuti Lebaran
Selain itu, mereka bisa menerapkan work from home (WFH), work from anywhere, izin kepada atasan dan sebagainya.
"Berlaku kepada semuanya," kata Bey saat dikonfirmasi, Selasa.
"Jadi (ASN, pegawai BUMN, TNI, Polri dan swasta) bisa perpanjang cuti, work from home (WFH) dari kampung halaman, atau work from anywhere (WFA), atau bisa izin atasan, dan sebagainya," ujar dia.
Dia menegaskan, tetap ada prosedur izin kepada atasan sebelum melakukan WFA, WFH, atau perpanjangan cuti.
Namun, Bey menegaskan, apabila para pegawai sudah ada atau memang ada di Jakarta maka tidak perlu memperpanjang cuti.
"Tapi kalau berada di Jakarta, ya masuk, enggak perlu perpanjang cuti," kata dia.