Pasca-libur Lebaran, Menpan RB Imbau Instansi Pemerintah Tunda Halal Bihalal
Mahfud MD mengimbau, instansi pemerintah untuk menunda gelaran kegiatan halalbihalal pasca-libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim Mahfud MD mengimbau, instansi pemerintah untuk menunda gelaran kegiatan halalbihalal pasca-libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah.
Hal ini untuk meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat, sekaligus juga agar ASN menjalankan tugas pelayanan sesuai bidang masing-masing.
"Dalam rangka meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah, diimbau agar instansi pemerintah jika merencanakan kegiatan halalbihalal untuk ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idul Fitri 1444 H," imbau Mahfud MD melalui keterangan resminya.
Imbauan tersebut tertuang Surat Menteri PANRB No. B/480/M.KT.01/2023 yang ditandatangani Mahfud MD tanggal 24 April 2023.
Mahfud menambahkan, halalbihalal bisa diadakan setelah 2 Mei 2023.
Pekan pertama usai cuti bersama, diharapkan instansi pemerintah langsung fokus menyelenggarakan pelayanan publik.
Mahfud juga meminta agar Kementerian BUMN berkenan menindaklanjuti himbauan ini kepada lingkungan dunia usaha dibawahnya.
Baca juga: Mahfud MD Larang Kantor Pemerintahan Laksanakan Halalbihalal
"Kami meminta kepada Kementerian BUMN mengeluarkan imbauan serupa, demi meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat pasca periode libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah," ujar Mahfud, yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.