Pengakuan Praka Arya Nobel Gideon, Tendang Motor Emak-emak di Bekasi, Sampaikan Maaf ke Korban
Atas kejadian ini, Arya Nobel Gideon juga berharap dirinya ke depan bisa menjadi orang yang lebih baik lagi dan tak memiliki sifat arogan.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pengakuan Prajurit Kepala (Praka) Arya Nobel Gideon (ANG) yang viral setelah video aksinya menendang motor seorang pengendara, tersebar di media sosial.
Arya Nobel Gideon mengakui dirinya bersalah kepada korban, Sri Dewi Kemuning.
Perbuatan yang terjadi di pertigaan Jalan Raya Hankam, Jatiwarna, Kota Bekasi, pada Senin (24/4/2023) itu, sungguh keterlaluan.
"Saya atas nama pribadi Arya Nobel Gideon, saya mengaku saya salah atas kejadian yang saya lakukan kemarin, yang merugikan Bapak dan keluarga."
"Saya minta maaf sebesar-besarnya," kata Arya Nobel Gideon dikutip dari Youtube Tribunnews, Selasa (25/4/2023).
Arya Nobel Gideon juga berharap dirinya ke depan bisa menjadi orang yang lebih baik lagi dan tak memiliki sifat arogan.
"Saya juga berharap bapak dan ibu bersedia memaafkan saya dan mendoakan saya agar ke depannya menjadi orang yang lebih baik lagi atas kejadian ini," ucap Arya Nobel Gideon kepada keluarga korban secara langsung.
Dalam cuplikan video permintamaafan itu, ayah dari Sri Dewi Kemuning memaafkan perbuatan Arya Nobel Gideon.
"Ya saya maafkan perbuatan kamu kepada anak dan cucu saya."
"Saya maafkan dari hati yang paling dalam saya maafkan," ujar ayah Sri Dewi Kemuning.
Pihaknya juga meminta agar perbuatan arogansi Arya Nobel Gideon, tidak terulang kembali baik kepada keluarganya maupun pada orang lain.
"Tapi pesan saya sampaikan jangan sampai diulangi lagi kepada siapapun, kalau bisa ini terakhir kepada anak saya atas perbuatanmu," tegas pria tersebut..
Baca juga: Prajurit TNI AU yang Tendang Ibu-ibu di Bekasi Akhirnya Minta Maaf, Ini Pesan dari Keluarga Korban
Duduk Perkara
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menjelaskan, peristiwa itu terjadi saat Praka Arya Nobel Gideon hendak pulang setelah selesai jaga atau bertugas.
Saat kejadian Praka Arya Nobel Gideon berkendara di belakang korban yang diketahui bernama Sri Dewi Kemuning.
Kemudian tiba-tiba motor Sri Dewi Kemuning mengerem mendadak.
Praka Arya Nobel Gideon pun tanpa sengaja menabrak motor korban yang saat itu sedang memboncengkan seorang anak.
"Tiba-tiba motor yang di depannya mengerem mendadak sehingga Praka Arya Nobel Gideon tanpa sengaja menabrak motor di depannya," kata Indan, Selasa (25/4/2023).
Dari tabrakan yang tak disengaja itu, lanjut Indan, sempat terjadi dialog yang memicu aksi arogan Praka Arya Nobel Gideon dengan menendang motor Sri Dewi.
"Dari peristiwa tersebut, terjadilah dialog antara Praka ANG dan Sri Dewi Kemuning, hingga memicu tindakan penendangan oleh Praka ANG kepada bagian samping motor Sri Dewi Kemuning," kata Indan.
Dari video yang beredar, Sri Dewi yang sedang memboncengkan seorang anak itu lalu terkejut.
Namun, ia berusaha mengendalikan motornya agar tak jatuh.
Sesaat setelah itu, Praka Arya Nobel Gideon pun menendang motor korban.
Dengan masih menggunakan pakaian loreng, Arya Nobel Gideon lalu langsung tancap gas.
Saat ini, kata Indan, Praka Arya Nobel Gideon mendapat sanksi disiplin dan ditahan untuk diproses lebih lanjut.
Selain itu, ia juga diminta untuk menyampaikan permohonan maaf.
Baca juga: Panglima TNI Yudo Margono Minta Maaf atas Ulah Anak Buah yang Tendang Motor, Sebut Praka ANG Arogan
Panglima TNI Minta Maaf
Buntut viralnya video oknum TNI AU itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta maaf.
"Panglima TNI atas nama segenap Prajurit TNI mohon maaf adanya perilaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut," ujar Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono, Selasa (25/4/2023).
Panglima TNI dengan tegas memberikan instruksi kepada anggota untuk tidak bersikap arogan dan menyakiti hati rakyat.
Selain itu, Panglima TNI meminta agar oknum anggotanya diberikan sanksi tegas jika terbukti bersikap arogan.
"Sesuai instruksi Panglima TNI, agar Prajurit TNI tidak arogan dan tidak menyakiti hati rakyat."
"Selanjutnya memastikan penggunanya saat itu untuk diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Julius.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Milani Resti Dilanggi/Nuryanti)