Kemendagri Lakukan Profiling Calon Pj Kepala Daerah
pengisian penjabat (Pj.) kepala daerah pada 2023, saat ini Kemendagri sudah mulai melakukan profiling terhadap calon yang diusulkan.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mengenai pengisian penjabat (Pj.) kepala daerah pada 2023, saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mulai melakukan profiling terhadap calon yang diusulkan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pentingnya memperhatikan pengisian Pj kepala daerah kepada jajarannya dalam rapat yang dilaksanakan di Kemendagri, Rabu (26/4/2023).
Eks Kapolri itu memastikan evaluasi terus dilakukan terhadap kinerja para Pj. kepala daerah, khususnya yang dilantik pada 2022.
Dia juga menekankan pentingnya mempersiapkan pengisian Pj. kepala daerah pada 2023, baik yang telah berakhir satu tahun, maupun penugasan di daerah yang baru.
Dia menegaskan, berdasarkan regulasi masa jabatan Pj. kepala daerah adalah satu tahun.
"Mereka dapat diperpanjang dengan orang yang sama, atau diganti dengan orang baru sesuai hasil penilaian evaluasi terhadap kinerja masing-masing," kata Tito Karnavian dalam keterangannya.
Tito Karnavian juga menekankan perlunya jajarannya di Kemendagri untuk mendukung pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024.
Hal itu termasuk mendukung penyelenggara pemilu dalam menyukseskan gelaran tersebut.
Baca juga: Kalijodo Warisan Ahok Tak Terurus, Disinggung Djarot, Pj Gubernur Heru Janji Perbaiki
Misalnya mendata penyelenggara Pemilu di daerah yang membutuhkan dukungan sarana dan prasarana untuk dikoordinasikan dengan pemerintah daerah (Pemda).
Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) juga diarahkan agar terus berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu, utamanya mengenai pembaruan data pemilih.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.