Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Kemenag 2022, Berikut Link dan Lihat Daftar Nama Peserta yang Lulus
Cara cek hasil seleksi Calon Pegawai Pemeritah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama 2022, di link resmi kemenag.go.id dan Aplikasi PUSAKA.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Cara cek hasil seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama 2022.
Kemenag telah mengumumkan hasil PPPK 2022 pada Kamis (27/4/2023) malam.
Dari pengumuman hasil PPPK Kemenag 2022 tersebut, terdapat 29.109 peserta yang lulus seleksi.
Adapun peserta yang ingin mengecek daftar yang lolos seleksi PPPK Kemenag 2022, dapat mengakses melalui link resmi kemenag.go.id atau klik di sini.
Seluruh daftar nama-nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Kemenag 2022, dapat diunduh di link tersebut.
Atau bisa dilihat melalui aplikasi milik Kemenag yaitu PUSAKA.
Baca juga: Telantarkan Jemaah Umrah, Kemenag Cabut Izin PPIU PT Naila Syafaah Wisata Mandiri
Cara cek pengumuman hasil PPPK Kemenag 2022 di PUSAKA
Aplikasi PUSAKA dapat diunduh terlebih dahulu melalui Playstore.
Kemudian Install di perangkat, lalu klik pada menu 'Pengumuman Hasil Seleksi Calon PPPK Kemenag, di Beranda.
Geser untuk melihat lebih rinci hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaaan PPPK Tenaga Teknis.
Maka pengumuman hasil PPPK Kemenag 2022 dapat dibuka.
Data daftar nama-nama peserta yang lulus seleksi PPPK Kemenag 2022 dapat diunduh dengan format PDF.
Keterangan kode dalam pengumuman hasil seleksi PPPK Kemenag:
1. Kode "P" adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas
2. Kode "L" adalah peserta yang dinyatakan LULUS seleksi CPPPK Kemenag
3. Kode "TL" adalah peserta yang Tidak Lulus seleksi CPPPK Kemenag
4. Kode "TL1" adalah peserta PPPK Teknis untuk Formasi Jabatan Dosen yang Memenuhi Ambang Batas untuk setiap nilai subtes Kompetensi Teknis berdasarkan Keputusan MenPANRB nomor 969 tahun 2022
5. Kode "TH" adalah peserta yang Tidak Hadir
Baca juga: Cek Hasil Seleksi PPPK Kemenag, Ada 29.109 Peserta Lulus, Ini Daftar Namanya
Masa Sanggah Hasil Seleksi PPPK Kemenag 2022
Kemenag memberikan kesempatan yang ingin melalukan sanggah terhadap pengumuman hasil PPPK Kemenag 2022.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin.
Nurudin menjelaskan bahwa peserta yang dinyatakan tidak lulus dapat mengajukan sanggah.
Peserta dapat mengajukan sanggah melalui akun SSCASN masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id/.
"Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing," kata Nurudin.
Jadwal masa sanggah berlangsung selama tiga hari mulai hari ini, Jumat 28 April 2023 hingga Minggu, 30 April 2023.
"Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," sambungnya.
Seluruh proses seleksi PPPK Kemenag tidak dipungut biaya apapun.
Kelulusan adalah berdasarkan kompetensi peserta.
"Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, maka dipastikan hal tersebut adalah penipuan," tegas Nurudin.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.