Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panglima TNI Tekankan Pasukan di Papua Tidak Langgar HAM

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menekankan kepada pasukan yang tergelar di Papua tidak melanggar HAM.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Panglima TNI Tekankan Pasukan di Papua Tidak Langgar HAM
TRIBUNNEWS.COM/PUSPEN TNI
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. menerima paparan Penanaman Mangrove Nasional Secara Serentak oleh Aster Panglima TNI Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno, S.H., bertempat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (27/4/2023). Penanaman Mangrove Nasional ini akan dilaksanakan di Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk, Jakarta Utara, pada tanggal 16 Mei 2023 mendatang. //PUSPEN TNI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menekankan kepada pasukan yang tergelar di Papua dalam melaksanakan tugas operasi penegakan hukum agar tidak melanggar Hak Asasi Manusia.

Hal tersebut disampaikannya saat menerima Paparan Revisi UU RI Nomor 34 Tahun 2004 oleh Kababinkum TNI Laksaman Muda TNI Kresno Bintoro di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Jumat (28/4/2023).

"Agar para pasukan yang tergelar di Papua dalam melaksanakan tugas operasi penegakan hukum di Papua supaya tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Diantaranya (jangan) menyiksa, membunuh masyarakat sipil (kaum perempuan, anak-anak dan orang tua usia lanjut, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat) yang tidak ada kaitanya dengan Kelompok Separatis Teroris (KST)," kata Yudo dalam keterangan resmi Puspen TNI dikutip Minggu (30/4/2023).

"Pelanggaran HAM tidak ada kadaluarsanya, sehingga jangan sampai setelah pensiun dikejar pengadilan HAM," tegasnya.

Baca juga: Hadapi KST di Papua, Pasukan TNI Tetap Dalam Posisi Defensif Meski Siaga Tempur

Yudo juga menegaskan agar pasukan pasukan yang tergelar di Papua fokus memberantas KST beserta kelompoknya yang bersenjata dan simpatisan yang nyata-nyata turut menyerang pasukan.

"Bagi masyarakat sipil yang diduga simpatisan agar diserahkan ke Polri untuk diproses hukum, tidak ditangani sendiri sehingga melanggar HAM," kata Yudo.

Berita Rekomendasi

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kasum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan, Irjen TNI Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono, dan Koorsahli Panglima TNI Mayjen TNI Harfendi.

Hadir pula Asrenum Panglima TNI Laksda TNI Hery Puranto, Asintel Panglima TNI Laksda TNI Angkasa Dipua Putra, Asops Panglima TNI Mayjen TNI Agus Suhardi, Aspers Panglima TNI Marsda TNI Samsul Rizal, Aslog Panglima TNI Mayjen TNI Yustinus Peristiwanto, Askomlek Panglima TNI Marsda TNI Sri Pulung Dwatmastu, Aster Panglima TNI Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno, Danpuspom TNI Laksda TNI Edwin dan Kapuskes TNI Mayjen TNI dr. Guntoro.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas