7 Tuntutan Buruh di Hari Buruh 2023, Bahas Omnibus Law hingga Tolak Upah Murah
Massa yang tergabung dalam aksi peringatan Hari Buruh atau may day tuntut pencabutan aturan Omnibus Law UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nuryanti
Pemerintah Diminta Perhatikan Industri Kecil
Para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mendorong pemerintah untuk lebih memperhatikan industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), daripada getol melakukan pembangunan proyek-proyek infrastruktur.
Menurut Presiden KSPN, Ristadi, masifnya pembangunan infrastruktur di Tanah Air memang berdampak baik terhadap pembukaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Namun, alangkah lebih baik, jika pemerintah juga mengembangkan ekosistem dunia perindustrian.
Satu di antaranya perbaikan sektor pertekstilan.
Karena industri TPT merupakan industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja.
Sehingga menurutnya ini dapat menyerap lebih banyak sumber daya manusia, dibandingkan di proyek-proyek infrastruktur.
"Program pemerintah ada pembangunan infrastruktur untuk menyerap tenaga kerja, tapi itu temporer."
"Misalkan contoh, bangun jalan tol kan selesai 2 tahun, (masa waktu) pekerja juga selesai. Tapi kan kalau industri bisa berkepanjangan," ucap Ristadi di kawasan Patung Kuda Jakarta, Senin (1/5/2023).
Soal peredaran atau penjualan baju bekas dan baju impor dengan harga murah di Tanah Air, ini membuat turunnya kinerja produksi industri TPT di Indonesia.
Pemerintah, kata Rustadi, seharusnya memikirkan hal ini.
"Kemarin (ada kebijakan) akan distop baju-baju bekas atau thrifting, itu bagian sebagian kecil. Tapi ada sebagian besar memang tidak bekas, tapi harganya lebih murah, maka hancurlah produk-produk dalam negeri ini."
"Jadi kami prihatin. kami mayoritas anggota kami berada di sektor TPT, maka kami mengeluarkan statement stop importasi barang-barang tekstil baik legal maupun ilegal," jelas Rustadi.
Baca juga: Buruh Minta Tiga Perusahaan Tambang Asal China Diusir Jika Tak Patuhi Hukum Ketenagakerjaan
Kapolri Minta Tertib