Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Tuntutan Buruh di Hari Buruh 2023, Bahas Omnibus Law hingga Tolak Upah Murah

Massa yang tergabung dalam aksi peringatan Hari Buruh atau may day tuntut pencabutan aturan Omnibus Law UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nuryanti
zoom-in 7 Tuntutan Buruh di Hari Buruh 2023, Bahas Omnibus Law hingga Tolak Upah Murah
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Simpatisan dari Partai Buruh melakukan aksi damai dalam rangka Hari Buruh Internasional di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2023). Dalam aksinya mereka meminta pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para buruh. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengingatkan agar para buruh yang menggelar peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional dilakukan dengan tertib.

Pihaknya juga mewanti-wanti agar ke depannya para buruh tidak mudak terprovokasi.

Dikhawatirkan, nantinya berpotensi merusak iklim investasi di Indonesia.

"Jaga iklim investasi. Jangan terprovokasi pihak-pihak yang ingin mencederai perjuangan buruh," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam audio yang diperdengarkan di acara peringatan May Day 2023 di Istora Senayan Jakarta, Senin (1/5/2023).

Adapun alasannya, karena Indonesia dianggap sudah membaik pertumbuhan ekonominya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Nasional, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,31 persen pada tahun 2022.

"Perubahan ekonomi yang sangat luar biasa. Kita berada di nomor 4 di negara G20 dan nomor 4 negara-negara di ASEAN."

Berita Rekomendasi

"Sehingga buruh dan industri bisa sama-sama bertumbuh dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia," kata Listyo.

Lebih lanjut, terkait pelaksanaannya, aparat kepolisian akan melakukan pengamanan untuk menjaga ketertiban masyarakat.

Listyo berjanji akan terus mengawal para buruh memperjuangkan aspirasi mereka.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/ Bambang Ismoyo/Danang Triatmojo/Ashri Fadilla)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas