Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penembak di Kantor MUI Sementara Berjumlah 1 Orang, Pistol Diamankan

Polisi menyebut pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat sementara berjumlah satu orang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Penembak di Kantor MUI Sementara Berjumlah 1 Orang, Pistol Diamankan
Ist
Polisi menyebut pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat, meninggal dunia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menyebut pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat sementara berjumlah satu orang.

"(Pelaku sementara berjumlah) satu orang," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin saat dihubungi, Selasa (2/5/2023).

Komarudin mengatakan peristiwa penembakan itu terjadi pada Selasa (25/4/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.

Saat ini, Komarudin menyebut pihak kepolisian sudah mengamankan barang bukti berupa pistol yang diduga milik pelaku penembakan.

"Dugaannya begitu (barang bukti pistol yang ditemukan milik pelaku)," jelasnya.

Dalam hal ini, Komarudin mengatakan jika pelaku penembakan yang belum diketahui identitiasnya itu telah meninggal dunia.

"Pelaku meninggal dunia," jelasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Saat ini, pihak kepolisian masih berada di lokasi kejadian untuk penyelidikan.

Sebelumnya, Penembakan terjadi di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jalarta pada Selasa (2/5/2023).

Aksi penembakan itu viral di media sosial salah satunya diunggah akun Twitter @facialwashh. Terlihat pintu kaca kantor MUI yang pecah dan serpihan kaca pun berserakan.

Baca juga: 5 Fakta Terbaru Penembakan di Kantor Pusat MUI, Sosok Pelaku hingga Kronologi Kejadian

Di foto lainnya diperlihatkan senjata api yang diduga milik pelaku. Disebutkan pula pria diduga pelaku tengah dibekuk.

Dalam postingan tersebut disebutkan beberapa orang terluka dan dievakuasi ke rumah sakit. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas