Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Hingga 12 Mei 2023

Kemenag memperpanjang periode pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 Hijriah hingga 12 Mei 2023.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Hingga 12 Mei 2023
Tribunnews/Darmawan/MCH2019
Kementerian Agama memperpanjang periode pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 Hijriah hingga 12 Mei 2023. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang periode pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 Hijriah hingga 12 Mei 2023.

Sedianya pelunasan Bipih ditutup pada hari ini, Jumat (5/5/2023).

Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab mengatakan, hingga hari ini sudah ada 188.964 jemaah yang melakukan pelunasan.

"Sampai hari ini sudah 188.964 jemaah melunasi. Masih ada 14.356 yang belum melunasi. Karenanya tahapan pelunasan diperpanjang hingga 12 Mei 2023," ujar Saiful Mujab melalui keterangan tertulis, Jumat (5/5/2023).

"Termasuk di dalamnya, 264 Petugas Haji Daerah dan 279 Pembimbing Ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah atau KBIHU yang belum melunasi," tambah Saiful Mujab.

Pelunasan Bipih 1444 H telah dibuka sejak 11 April 2023. Pelunasan ini sempat ditutup pada 18 April 2023 seiring cuti bersama Hari Raya Idulfitri.

Rekomendasi Untuk Anda

Usai libur Lebaran, pelunasan Bipih dibuka kembali pada 26 April 2023.

"Saya harap, jemaah dapat memanfaatkan perpanjangan waktu ini untuk segera melakukan pelunasan. Masih ada cukup waktu, insya Allah kuota haji terserap optimal," tutur Saiful Mujab.

Tahun ini, kuota jemaah haji Indonesia kembali normal, 221.000 orang. Kuota tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Baca juga: Pernah Ambil Biaya Pelunasan, Jemaah Lunas Tunda Wajib Bayar Biaya Haji Rp 9 Juta hingga Rp 24 Juta

Sementara untuk 203.320 kuota jemaah haji reguler, terdiri atas 201.063 jemaah, 685 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas