Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Seleksi Terbuka JPT Pratama Kemensos 2023, Dibuka 4-10 Mei, Ini Syaratnya

Cara daftar seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kementerian Sosial (Kemensos) 2023, mulai 4 Mei hingga 10 Mei 2023.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Daftar Seleksi Terbuka JPT Pratama Kemensos 2023, Dibuka 4-10 Mei, Ini Syaratnya
Instagram @kemensosri
Informasi pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Kemensos 2023 - Cara daftar seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kementerian Sosial (Kemensos) 2023, mulai 4 Mei hingga 10 Mei 2023. 

b. Kartu tanda penduduk;

c. Ijazah pendidikan yang disyaratkan dan dilegalisasi;

d. Surat Keputusan kepangkatan terakhir yang dilegalisasi;

e. Surat Keputusan pengangkatan terakhir dalam Jabatan Struktural dan/atau Jabatan Fungsional yang setara dengan Jabatan Administrator yang dilegalisasi;

f. Sertifikat Diklat Kepemimpinan terakhir dan/atau Diklat Penjenjangan Jabatan Fungsional yang setara dengan Jabatan Administrator (jika ada) yang dilegalisasi;

g. Sertifikat Diklat teknis maupun Diklat fungsional yang relevan dengan jabatan yang dilamar (jika ada) yang dilegalisasi;

h. Penilaian Prestasi Kerja tahun 2021 dan 2022 lengkap dengan Sasaran Kinerja Pegawai dalam 1 file yang dilegalisasi;

Berita Rekomendasi

i. Tanda bukti penyerahan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak tahun 2022;

j. Tanda bukti penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) tahun 2022;

k. Surat Persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang diberi pendelegasian wewenang yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- atau dengan tanda tangan elektronik tanpa materai;

l. Surat Pernyataan Tidak Pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat dan/atau hukuman pidana, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang dari Pejabat yang menangani bidang kepegawaian yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- atau dengan tanda tangan elektronik tanpa materai;

m. Surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) dari Lembaga/Instansi yang mempunyai kewenangan melakukan pemeriksaan NAPZA, dan;

n. Pas photo terbaru dengan latar belakang merah ukuran 4x6.

Baca juga: Pegiat Sosial Asal Tanah Bumbu Kalsel Bicara Soal Sosok Anies Baswedan

Syarat Daftar Seleksi Terbuka JPT Pratama Kemensos 2023

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas