Peringati May Day, Presiden PKS Sebut UU Cipta Kerja Persulit Kaum Buruh
Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan kehadiran undang-undang (UU) Cipta Kerja mempersulit kehidupan kaum Buruh.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengatakan kehadiran undang-undang (UU) Cipta Kerja mempersulit kehidupan kaum Buruh.
Hal ini disampaikan dalam pidato politiknya pada puncak peringatan Hari Buruh (May Day) yang digelar di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu (6/5/2023).
"Hadirnya UU Cipta kerja ini memang semakin mempersulit para pekerja, mudahnya Tenaga Kerja Asing dipermudah masuk. Kita ingin kebijakan politik ini bukan politik upah murah tapi betul masyarakat dihadirkan politik yang mensejahterakan masyarakat di antaranya buruh dan pekerja," kata Syaikhu.
Syaikhu menyebut PKS sejak masih dalam bentuk RUU sudah menyuarakan penolakan terhadap UU Cipta Kerja.
Menurutnya, UU Cipta Kerja hanya menguntungkan salah satu pihak dan merugikan pihak lain
"Pidato politik yang pertama saat saya dilantik menjadi Presiden PKS adalah menolak RUU Cipta kerja waktu itu masih dalam bentuk RUU," ujar Syaikhu.
"Terkait dengan nasib para buruh dan pekerja, bagaimana Negara menerapkan keadilan di tengah kehidupan masyarakat kita tidak hanya menginginkan kesejahteraan pekerja dan buruh tapi juga berharap para pengusaha juga mendapat untung, negara mendapatkan pajak yang meningkat, keuntungan buruh dan pekerjanya semua bisa hidup sejahtera itulah winwin solution terkait dengan kehidupan kesejahteraan masyarakat Indonesia ini," sambung Syaikhu.
Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Partai Buruh Bakal Gelar Aksi Bergantian di Setiap Provinsi
Lebih lanjut, dia berharap ketika Anies Baswedan terpilih menjadi Presiden RI pada Pemilu 2024 bisa menghadirkan kebijakan yang menyenangkan bagi kaum pekerja.
" Oleh karena itu saya berharap mudah-mudahan Allah takdirkan Pak Anies menjadi presiden, di hari pertama dilantik tolong kebijakan politik yang pertama hadirkan kesejahteraan bagi kaum buruh," imbuh Syaikhu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.