Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BSKDN Kemendagri Minta Pemda Tingkatkan Pengelolaan Lembaga Konservasi Lewat Kebijakan Berbasis Data

BSKDN Kemendagri meminta pemerintah daerah (Pemda) meningkatkan pengelelolaan lembaga konservasi lewat kebijakan berbasis data.

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Adi Suhendi
zoom-in BSKDN Kemendagri Minta Pemda Tingkatkan Pengelolaan Lembaga Konservasi Lewat Kebijakan Berbasis Data
Istimewa
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat silaturahmi dan halabihalal Keluarga Besar Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI) di Aviary Hotel Bintaro Kota Tanggerang Selatan pada Sabtu, 6 Mei 2023. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah (Pemda) meningkatkan pengelelolaan lembaga konservasi lewat kebijakan berbasis data.

Pesan itu disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo saat menghadiri acara Silaturahmi dan Halabihalal Keluarga Besar Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aviary Hotel Bintaro Kota Tanggerang Selatan pada Sabtu, 6 Mei 2023.

Dalam sambutannya, Yusharto mengatakan pengelolaan lingkungan hidup merupakan bagian dari urusan konkuren yang dilaksanakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Baca juga: BKSDN Kemendagri Siapkan Rumusan Kebijakan untuk Ciptakan Kota Bersih

Regulasi tersebut mengatur secara rinci mengenai apa saja yang menjadi urusan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terutama yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup.

Untuk itu, dirinya berharap Pemda terus meningkatkan pengelolaan lembaga konservasi lewat kerja sama dengan berbagai pihak hingga melalui kebijakan berbasis data.

Berita Rekomendasi

"Pemerintah daerah ke depan untuk konservasi perlu kita tingkatkan dengan mencoba untuk memasukkan dalam berbagai macam kebijakan yang akan menghasilkan perencanaan dan penganggaran yang ada di setiap pemerintah daerah," katanya dikutip Minggu (6/5/2023).

Lebih lanjut, Yusharto meminta Pemda untuk memahami berbagai macam fungsi yang melekat pada lembaga konservasi meliputi fungsi edukasi, penelitian, hingga wisata.

Dirinya berharap fungsi tersebut tidak hanya ada pada Dinas Lingkungan Hidup, melainkan dinas lainnya di wilayah masing-masing.

Baca juga: Kemendagri Ungkap Kemungkinan Jalan yang Dikelola Pemprov Lampung Diambil Pemerintah Pusat

"Bukan hanya di Dinas Lingkungan Hidup yang ada di setiap pemerintah daerah tetapi juga akan menyebar kepada dinas-dinas yang lain, bisa saja ke Dinas Pariwisata, Dinas Kehutanan dan akan melekat berbagai macam fungsi dan peran yang akan bekerja, bersinergi untuk membentuk pencapaian visi misi dari lembaga konservasi seperti yang dikelola oleh badan perhimpunan kebun binatang se-Indonesia," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Yusharto mengatakan PKBSI dapat bekerja sama dengan BSKDN, Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), hingga Pemda untuk melakukan penelitian atau mining data terkait pengelolaan lembaga konservasi.

Harapannya kolaborasi tersebut dapat menghasilkan kebijakan yang mendukung peningkatan kualitas lembaga konservasi di Indonesia.

"Salah satu pihak yang mungkin akan menjadi mitra pemerintah daerah atau BSKDN Kementerian Dalam Negeri adalah perhimpunan PKBSI yang akan bersama-sama dengan kita untuk mining data terkait peningkatan lembaga konservasi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas