Cara Unduh Sertifikat Vaksin Meningitis di Aplikasi SatuSehat
Berikut cara unduh sertifikat vaksin Meningitis di aplikasi SatuSehat. Digunakan sebagai satu syarat keberangkatan ibadah haji.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara mengunduh sertifikat vaksin Meningitis dalam aplikasi SatuSehat.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menambahkan sertifikat vaksin non Covid-19, yakni Meningitis, di aplikasi SatuSehat.
Sertifikat vaksin Meningitis ini merupakan satu syarat untuk melaksanakan ibadah haji.
Hal tersebut berdasarkan aturan yang diterbitkan oleh Kemenkes melalui Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 tentang vaksin meningitis menjadi salah satu syarat wajib bagi calon jemaah haji.
Selain sertifikat vaksin Meningitis, jemaah haji juga diimbau untuk selalu membawa International Certificate of Vaccination or Prophylaxis (ICV) atau kartu kuning secara fisik dan menunjukkannya kepada pihak terkait sebagai bukti.
Meskipun diwajibkan bagi jemaah haji, sertifikat vaksin Meningitis ini tidak diharuskan untuk jemaah umrah.
Baca juga: Kemenkes: Sertifikat Vaksin Meningitis bagi Calon Jemaah Haji Bisa Diunduh di SATUSEHAT Mobile
Tetapi, bagi jemaah umrah yang memiliki penyakit komorbid tetap wajib memiliki sertifikat vaksin Meningitis.
Sementara itu, untuk mengunduh sertifikat vaksin Meningitis dapat dilakukan secara online melalui aplikasi SatuSehat dengan langkah-langkah berikut ini:
Cara Unduh Sertifikat Vaksin Meningitis
1. Buka aplikasi SatuSehat Mobile versi terbaru;
2. Tekan ikon menu ‘Vaksin dan Imunisasi’ di beranda;
3. Pilih ‘Sertifikat Vaksin & Imunisasi’;
4. Klik nama yang ingin dicek, lalu pilih ‘Non-COVID-19’;
5. Pilih sertifikat dan tekan tombol ‘Unduh Sertifikat’ untuk menyimpan sertifikat pada ponsel.
Baca juga: Jemaah Umrah Tidak Wajib Vaksin Meningitis, Hanya yang Komorbid Disarankan Tetap Vaksin
Cara Daftar Sertifikat Vaksin Meningitis
1. Unduh dan buka aplikasi SatuSehat Mobile versi terbaru;
2. Tekan ikon menu ‘Vaksin dan Imunisasi’ di beranda;
3. Pilih ‘Daftar Vaksin’ lalu klik ‘Vaksin Non-COVID-19’;
4. Lalu tekan ‘Daftar Vaksinasi’;
5. Isi identitas dan informasi yang diperlukan, lalu tekan ‘Kirim’ dan ikuti petunjuk selanjutnya.
Sebagai informasi, bagi calon jemaah haji juga diimbau untuk mengubah format sertifikat COVID-19 menjadi Sertifikat Internasional Arab Saudi (KSA Tawakkalna) sebelum keberangkatan.
Adapun cara mengubah sertifikat Covid-19 tersebut yakni sebagai berikut:
1. Buka aplikasi SatuSehat Mobile versi terbaru;
2. Tekan ikon menu ‘Vaksin dan Imunisasi’ di beranda;
3. Pilih ‘Sertifikat Vaksin & Imunisasi’;
4. Pilih ‘Ubah Format Sertifikat’;
5. Pilih negara ‘Arab Saudi (KSA)’.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)