Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ustaz Yusuf Mansur Resmi Menjadi Anggota Partai Perindo

Harry Tanoe mengunggah tampilan digital kartu tanda anggota (KTA) Yusuf Mansur sebagai kader Partai Perindo

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ustaz Yusuf Mansur Resmi Menjadi Anggota Partai Perindo
KOMPAS IMAGES
Tokoh agama sekaligus publik figur kenamaan tanah air yakni Ustaz Yusuf Mansur Resmi menjadi anggota Partai Persatuan Indonesia (Perindo). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tokoh agama sekaligus publik figur kenamaan tanah air yakni Ustaz Yusuf Mansur Resmi menjadi anggota Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Hal itu terkonfirmasi dari unggahan Hary Tanoesoedibjo (HT) selalu Ketua Umum Partai Perindo di akun Instagram pribadinya.

HT mengunggah tampilan digital kartu tanda anggota (KTA) Yusuf Mansur sebagai kader Partai Perindo.

"Ini KTA Partai Perindo kawan saya: Ustaz Yusuf Mansur. Selamat bergabung dengan Partai Perindo, sekaligus maju sebagai Caleg DPR RI Dapil DKI Jakarta I (Jakarta Timur)," tulis dalam unggahan @hary.tanoesoedibjo dikutip Senin (8/5/2023) malam.

Dalam unggahan itu tertera juga pas foto Yusuf Mansur dengan latar belakang warna merah beserta nama Jam'an Nurchotib Mansur Alias Yusuf Mansur.

Di sisi bawah unggahan tersebut, terpampang foto HT bersama TGB. Muhammad Zainul Majdi selaku Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo.

Berita Rekomendasi

"Membangun Indonesia adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita bangun Indonesia yang maju dan sejahtera," tutup HT dalam unggahannya.

Unggahan dari HT itu mendapat komentar langsung dari akun Ustaz Yusuf Mansur bernama @yusufmansurnew.

Dalam komentar nya, Yusuf Mansur memberikan emoticon tiga hati berwarna merah dengan caption Bismillaah.

Hingga Senin (8/5/2023) pukul 23.17 WIB, unggahan itu disukai oleh 4.806 pengguna Instagram dan 117 komentar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas