Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Sidang Vonis, AKBP Dody Prawiranegara Sempat Alami Asam Lambung

Menurut kuasa hukum, mungkin hal itu dikarenakan kliennya tersebut tegang menyambut sidang vonis hari ini.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Jelang Sidang Vonis, AKBP Dody Prawiranegara Sempat Alami Asam Lambung
Tribunnews.com/Rahmat
Penasihat hukum AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penasihat hukum AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba, jelang sidang vonis kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (10/5/2023).

Adriel mengungkapkan bahwa kliennya tersebut tadi pagi sempat mengalami asam lambung.




Adapun dikatakan Adriel klien lainnya Linda dan Arif siap untuk terima putusan hakim hari ini.

"Pastinya hati, kami penasihat hukum, keluarga juga para klien kami Bang Dody, Ibu Linda, Arif dan Kompol Kasranto sudah siap mendengar apapun putus dari Majelis Hakim hari ini," kata Adriel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (10/5/2023).

"Tapi memang Bang Dody dari Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Narkoba Polres Jakarta Barat jam 7 pagi telepon katanya Bang Dody asam lambungnya naik," lanjutnya.

Menurut Adriel mungkin hal itu dikarenakan kliennya tersebut tegang menyambut sidang vonis hari ini. Meski begitu dikatakan Adriel kliennya itu sudah siap secara mental.

BERITA TERKAIT

"Mungkin kita tahu, sama-sama deg-degan ya. Tapi secara mental siap. Tapi ada penyakit lama dia asam lambung itu," jelasnya.

Baca juga: Hari Ini Irjen Teddy Minahasa akan Dikonfrontir dengan AKBP Doddy dan Tersangka Lain Kasus Narkoba

Adriel menuturkan bahwa kliennya itu sudah diberikan obat dan siap untuk mendengarkan putusan hakim hari ini.

"Tapi tadi sudah dikasih obat saya hubungi lagi tadi orang Tahti sudah siap. Mungkin sudah berangkat ke sini (PN Jakbar)," tutupnya.

Diketahui hari ini seluruh terdakwa kasus peredaran narkoba melibatkan Tedy Minahasa yakni AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti, Kasranto, M. Nasir, Janto dan Syamsul Maarif akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (10/5/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas