Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PAN Akan Daftar Bacaleg ke KPU RI Pada 12 Mei

Partai Amanat Nasional (PAN) dijadwalkan mendaftarkan bakal calon legislatif ke KPU RI pada Jumat 12 Mei 2023.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PAN Akan Daftar Bacaleg ke KPU RI Pada 12 Mei
MPR RI
Viva Yoga Mauladi. PAN Akan Daftar Bacaleg ke KPU RI Pada 12 Mei 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) dijadwalkan mendaftarkan bakal calon legislatif ke KPU RI pada Jumat 12 Mei 2023.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi, saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (10/5/2023).

"PAN di seluruh Indonesia akan melakukan pendaftaran serentak pada hari Jumat, 12 Mei 2023 ke KPU dan KPU daerah," kata Viva.

Viva menjelaskan, partainya mendaftar bacaleg pada tanggal 12 lantaran sama dengan nomor urut PAN pada Pemilu 2024 mendatang.

Seperti PAN di seluruh Tanah Papua akan mendaftar ke KPU tanggal 12 Mei 2023 jam 12.00 waktu Papua," ujarnya.

Untuk diketahui pendaftaran caleg dimulai pada Senin 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 mendatang.

Waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat untuk 1-13 Mei 2023. 

Baca juga: Daftarkan Caleg ke KPU Sabtu Pekan Ini, Gerindra : Ada Beberapa Nama Mantan Politisi Hanura

BERITA REKOMENDASI

Adapun khusus untuk tanggal 14 Mei 2023, waktu pendaftaran dibuka lebih lama, yakni pukul 08.00-23.59 WIB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas