PAN Akan Daftar Bacaleg ke KPU RI Pada 12 Mei
Partai Amanat Nasional (PAN) dijadwalkan mendaftarkan bakal calon legislatif ke KPU RI pada Jumat 12 Mei 2023.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) dijadwalkan mendaftarkan bakal calon legislatif ke KPU RI pada Jumat 12 Mei 2023.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi, saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (10/5/2023).
"PAN di seluruh Indonesia akan melakukan pendaftaran serentak pada hari Jumat, 12 Mei 2023 ke KPU dan KPU daerah," kata Viva.
Viva menjelaskan, partainya mendaftar bacaleg pada tanggal 12 lantaran sama dengan nomor urut PAN pada Pemilu 2024 mendatang.
Seperti PAN di seluruh Tanah Papua akan mendaftar ke KPU tanggal 12 Mei 2023 jam 12.00 waktu Papua," ujarnya.
Untuk diketahui pendaftaran caleg dimulai pada Senin 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023 mendatang.
Waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat untuk 1-13 Mei 2023.
Baca juga: Daftarkan Caleg ke KPU Sabtu Pekan Ini, Gerindra : Ada Beberapa Nama Mantan Politisi Hanura
Adapun khusus untuk tanggal 14 Mei 2023, waktu pendaftaran dibuka lebih lama, yakni pukul 08.00-23.59 WIB.