Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembahasan DIM Rampung, Pemerintah Segera Bahas RUU PPRT Dengan DPR RI

Pemerintah telah menyelesaikan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pembahasan DIM Rampung, Pemerintah Segera Bahas RUU PPRT Dengan DPR RI
Doc. Kemnaker
Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap. Pembahasan DIM Rampung, Pemerintah Segera Bahas RUU PPRT Dengan DPR RI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah menyelesaikan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). 

Selanjutnya, pemerintah akan segera melakukan pembahasan dengan DPR RI.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan, Chairul Fadhly Harahap, mengatakan bahwa selama ini progres pembahasan DIM RUU PPRT berjalan dengan lancar dan cepat. 

Secara pentahapan, Kemnaker memulai konsolidasi internal sejak 5 April 2023, hingga pembahasan panitia antar K/L yang selesai pada 5 Mei 2023.

"Tentu kami di Kementerian Ketenagakerjaan sangat mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras dan kerja cepat seluruh pihak terkait dalam pembahasan ini, sehingga DIM RUU PPRT ini dapat selesai dibahas dalam waktu yang singkat," kata Chairul dalam keeterangannya, Rabu (10/5/2023).

Chairul mengatakan, selain pembahasan dengan K/L terkait, secara simultan pihaknya juga melakukan beberapa kali serap aspirasi masyarakat. 

Dari serap aspirasi tersebut, beberapa aspirasi yang disampaikan antara lain usulan terkait penambahan hak PRT atas waktu istirahat dan cuti; upah dalam bentuk uang; jaminan sosial sesuai peraturan perundang-undangan; serta mendapatkan makanan dan akomodasi yang layak.

Berita Rekomendasi

"Selain itu juga ada masukan terkait mekanisme pelaporan keberadaan PRT oleh pemberi kerja dan lembaga penempatan PRT, serta larangan menahan upah PRT oleh LPPRT, dsb.," katanya.

Chairul menambahkan, secara keseluruhan, jumlah DIM yang akan diusulkan sebanyak 358.

Baca juga: Pemerintah Diminta Segera Kirim DIM RUU PPRT ke DPR

Selanjutnya, pihaknya akan segera mengajukan hasil pembahasan DIM RUU PPRT ini kepada DPR RI untuk dilakukan pembahasan dengan Badan Legislasi.

"Oleh karena itu, kami optimis bisa menyelesaikan RUU PPRT ini pada waktunya," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas