Fakta-fakta Klarifikasi LHKPN Kadinkes Lampung Reihana, KPK Akan Periksa Kembali
Berikut fakta-fakta klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kadinkes Lampung Reihana.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Daryono
Diketahui, LHKPN milik Kadinkes Lampung itu tidak langsung diisi Reihana, akan tetapi yang membuatkan yaitu stafnya.
"Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu," ucap Pahala Nainggolan.
Pahala pun menduga bahwa Reihana juga tidak melaporkan sejumlah rekening bank yang dimilikinya.
Masalah tersebut, kata Pahala, pernah terjadi juga saat KPK mengklarifikasi LHKPN milik Reihana pada tahun 2021.
"Beberapa rekening bank tidak dilaporkan, padahal 2021 pernah diklarifikasi dengan penyakit yang sama," kata Pahala.
Akan Dipanggil Lagi Pekan Depan
Setelah diperiksa soal LHKPN milik Reihana, KPK menemukan suatu kejanggalan.
Pihak KPK pun akan berencana untuk memanggil Reihana kembali pekan depan.
"Minggu depan beliau akan dipanggil lagi," ujar Pahala Nainggolan.
Sebelumnya Kadinkes Lampung itu telah menyampaikan klarifikasinya di Gedung Merah Putih KPK, pada Senin (8/5/2023) kemarin.
Usai Diperiksa, Reihana Irit Bicara
Setelah di periksa KPK, Kadinkes Lampung, Reihana tidak memberikan banyak keterangan soal klarifikasi LHKPN miliknya.
Diketahui, Reihana diperiksa KPK untuk mengklarifikasi harta kekayaannya selama kurang lebih 3 jam.
Reihana masuk ke gedung KPK sekira pukul 09.30 WIB hingga ke luar gedung KPK sekira pukul 12.24 WIB.
Menurut pantauan, Reihana sempat terduduk lama di lobi usai diklarifikasi.
Kadinkes Lampung itu nampak menunggu mobil yang menjemputnya.
Saat dirinya keluar dari gedung KPK, awak media langsung memberondong sejumlah pertanyaan.
Namun, ketika ditanyai awak media, Reihana lebih memilih untuk irit bicara.
(Tribunews.com/Ifan/Ilham Rian Pratama)